Depok.suara.com, Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Pejagan-Pemalang lantaran diduga disebabkan oleh asap dari pembakaran rumput.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan tersebut.
“Belum (ada tersangka) masih bekerja dari penyidik Polres Brebes di-backup Polda Jawa Tengah,” Selasa (20/9) seperti dikutip laman resmi NTMC Polri.
Lebih lanjut Kombes Iqbal mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP lantaran kegiatannya menyebabkan matinya seseorang meski itu tidak di sengaja.
“Ada sanksi pidananya di KUHP, karena ketidak sengajaannya menyebabkan matinya seseorang,” terangnya.
Dalam pasal tersebut, lanjutnya, berbunyi bahwa Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
"Dalam hukum pidana kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan disebut culpa," katanya.
Untuk itu, lanjut Kombes Iqbal, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol. Apalagi saat ini cuaca sangat terik dan panas.
“Seperti melakukan pembakaran dengan sengaja maupun buang puntung rokok secara sembarangan. Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol,” katanya
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut memantau situasi di sekitar jalan tol serta tak ragu melaporkan aksi kriminal atau kejadian yang berpotensi mengundang bahaya.
“Bila ada api atau asap tebal dekat jalan tol, saya harap warga, pengendara atau siapa saja yang melihat segera menghubungi pihak berwenang," tuturnya
"Bisa pihak jasa marga atau kepolisian, bahkan perangkat desa. Karena bila dibiarkan dampaknya akan berbahaya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
The Marked Woman Baru Mendarat di Netflix: Sajikan Teka-teki Identitas yang Bikin Penasaran
-
Amanda Manopo Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Unik
-
Membaca Matilda di Era Modern: Masihkah Kita Mendengarkan Anak?
-
5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Ducati Peringati 100 Tahun dengan Mesin Kopi Terbatas, Hanya 1.926 Unit
-
Hadiri RANS Carnival, Raffi Ahmad: Senang Banget Bisa Datang ke Pekanbaru
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi