- Kebakaran di Kebon Kosong menghanguskan 304 bangunan dan menyebabkan 679 warga kehilangan tempat tinggal akibat kegagalan infrastruktur kota.
- Anggota DPRD DKI Jakarta mendesak peralihan sistem penanggulangan kebakaran dari responsif menjadi pencegahan sistematis guna mengatasi pola berulang.
- Pemerintah harus segera menambah pos pemadam, memperbanyak hidran, serta melakukan penataan lingkungan pada kawasan permukiman padat penduduk Jakarta.
Suara.com - Bencana kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, yang menghanguskan 304 bangunan dan menyisakan 679 jiwa tanpa tempat tinggal, mendorong anggota DPRD DKI Jakarta mendesak perombakan menyeluruh sistem penanggulangan kebakaran ibu kota dari pendekatan responsif menuju pencegahan sistematis.
Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mujiyono, menyebut tragedi Kemayoran bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang terus berulang dan belum pernah benar-benar diputus.
Jakarta mencatat hampir 1.300 kasus kebakaran sepanjang 2025, dengan lebih dari 60 persen disebabkan korsleting listrik.
Sebuah angka yang oleh Mujiyono disebut bukan bencana alam, melainkan kegagalan infrastruktur yang sudah bertahun-tahun dibiarkan berjalan tanpa intervensi serius.
Dari 267 kelurahan di Jakarta, baru tersedia sekitar 170 pos pemadam, artinya hampir sepertiga kelurahan belum memiliki pos sama sekali.
Jauh dari standar minimal nasional yang menetapkan satu pos per 90.000 jiwa dengan waktu tanggap tidak lebih dari 15 menit.
Mujiyono menegaskan bahwa akar persoalan bukan pada kinerja petugas di lapangan.
“Persoalannya bukan pada kecepatan pemadaman. Petugas Gulkarmat bekerja keras dan itu tidak kami ragukan. Persoalannya ada di hulu, pada sistem yang sampai hari ini masih lebih siap merespons kebakaran daripada mencegahnya,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Dari sisi hidran, Jakarta memiliki sekitar 1.800 unit hidran kota konvensional. Namun hanya 70 hingga 80 persen yang berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
Sementara hidran mandiri yang dibangun Gulkarmat baru berjumlah sekitar 42 unit, jauh dari standar perencanaan yang menyebut hidran idealnya tersedia setiap 200 meter di tepi jalan permukiman.
Mujiyono secara khusus mendorong percepatan pembangunan hidran mandiri di kawasan padat seperti Kemayoran, Tambora, dan Penjaringan dengan target berbasis kelurahan rawan.
Soal Alat Pemadam Api Ringan (APAR), data Gulkarmat sendiri menunjukkan hampir satu dari lima kebakaran bisa dipadamkan sejak dini, apabila warga memiliki alat dan tahu cara menggunakannya.
Namun, realisasi distribusi dua unit APAR per RT yang diwajibkan regulasi masih jauh dari target.
Mujiyono juga menyoroti persoalan akses jalan yang kerap luput dari perhatian, di mana banyak gang di permukiman padat Jakarta memiliki lebar di bawah 3,5 meter, batas minimum yang dibutuhkan armada pemadam untuk dapat masuk.
Sehingga penataan lingkungan permukiman padat harus masuk agenda serius Dinas Perumahan dan pemerintah kota administrasi.
Ia menekankan bahwa seluruh upaya itu hanya bisa berjalan apabila ada koordinasi lintas instansi yang kokoh antara Gulkarmat, PLN, Dinas Perumahan, PAM Jaya, serta jajaran RT dan RW sebagai ujung tombak di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru