Asal: DKI Jakarta
Pendidikan: Akademi Kepolisian (2001), PTIK dan pendidikan Sespimmen.
Pangkat terakhir: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Satuan: Reserse
Riwayat Jabatan
1. Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri
2. Kapolres Karawang Polda Jabar
3. Kapolres Jember Polda Jatim
4. Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri
5. Pamen Yanma Polri
Prestasi AKBP Arif Rahman Arifin
Selama berkarir di kepolisian, AKBP Arif Rahman memiliki sejumlah presitasi, diantaranya meraih penghargaan ESQ Award hingga pernghargaan Promoter Reward dari Lemkapi.
Dan ketika menjabat sebagai Kapolres Kawarang, Ia juga pernah meraih penghargaan atas inovasi dalam mengembangkan kampung tangguh dan pesantren tangguh di masa pandemic Covid-19.
Baca Juga: 3 Pemain Timnas Curacao Berstatus Pengangguran saat Hadapi Timnas Indonesia dalam Laga FIFA Matchday
Ia juga dikenal dekat dengan kalangan pengemudi ojek online. Hal itu terlihat ketika ia menjabat sebagai Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman pernah dinobatkan sebagai Bapak Ojol oleh Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB).
Terseret kasus pembunuhan Brigadir J
Ketika menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBN Arif Rahman merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, ia mendapatkan tugas untuk ‘mengamankan’ barang bukti berupa CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, AKBP Arif Rahman juga disebut memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan hanya mengganti berita acara interogasi (BAI) Biro Paminal Polri.
Ia lalu juga diduga berperan mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lakukan Hal Tak Biasa Saat Kumpulkan Ajudan untuk Tembak Brigadir J, Buka-bukaan Ada Pembangkangan
-
Sampai Nangis-Nangis Ferdy Sambo Yakinkan para Saksi Soal Perkosaan Istrinya, Bripka RR Lakukan Hal yang Tak Biasa
-
Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!