/
Sabtu, 24 September 2022 | 07:00 WIB
IMG-20220923-WA0010

Depok.suara.com - Babak baru kasus sanksi push up dan tendangan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri kepada sopir truk di Krukut. Sang sopir melaporkan atas tindakan penganiayaan ke Polres Metro Depok.

Sebelumnya Tajudin memberikan penjelasan mengenai video viral itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Krukut, Depok, pada pagi tadi.

Tajudin mengatakan sanksi itu dijatuhkan untuk memberi efek jera. Sebab, menurutnya, truk sering lewat di jalan tersebut dan membuat warga resah.

Tajudin menyebut tadi pagi dirinya menerima laporan dari warga bahwa truk masih melintas di Jalan Krukut. Atas dasar itulah Tajudin ke lokasi lalu menghukum sopir truk secara spontan.

"Ini tadi saya ada di Tangerang Selatan nih, kejadian lagi. Orangnya lain, cuma proyeknya itu-itu juga Tol Cijago, nah akhirnya di-WA lagi saya, ditelepon lagi sama masyarakat 'tidak ada efek jera', akhirnya saya emosi, manusiawi," tutur dia.

Tajudin mengakui bahwa pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya. Ia juga menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.

"Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya," kata Tajudin.

Ia khawatir jika truk melintas di ruas jalan tersebut bisa merusak pipa gas.

"Kalau pipa itu jebol, mati itu orang sekampung," ucap dia.

Baca Juga: Sosok Fadil Sausu, Pemain Pertama dan Jadi Kapten Terlama di Bali United, Sampai Hapal Pemain Tempramen dan Sabar

Lebih lanjut, Tajudin mengklaim bahwa dirinya telah bertemu dengan sopir serta pemilik truk dan meminta maaf.

"Saya sudah minta maaf," ujarnya singkat.

Tajudin juga menegaskan bahwa pihaknya tak menginjak ataupun melakukan tindak kekerasan terhadap sopir truk tersebut.

"Itu saya enggak injak, cuma push up sama guling-guling," katanya.

Sumber: Suara.com

Load More