Depok.suara.com - Pengalaman unik terjadi dengan sebuah keluarga yang sedang berlibur ke Thailand. Seperti halnya para pelancong yang berpergian ke luar negeri, tentunya akan menikmati wisata kuliner.
Tetapi hal yang unik terjadi saat mereka menyantap makanan di sebuah warung. Karena panganan yang mereka makan adalah daun ganja.
Diketahui Thailand adalah salah satu negara yang melegalkan penggunaan ganja, tak hanya untuk kepentingan obat. Tetapi mereka pun memperbolehkan ganja dikonsumsi sebagai makanan dan minuman.
Karena itulah tidak heran banyak toko makanan di Thailand yang telah menyediakan ganja. Walau banyak juga yang tidak menyadari hal tersebut.
Dikutip Hops.id--jaringan Suara.com dari World of Buzz, Senin (26/9/2022), seorang wanita yang berasal dari Singapura berbagi pengalamannya ketika berlibur di Thailand.
Wanita ini menjelaskan bahwa keluarganya pergi ke sana untuk liburan dan memutuskan untuk makan di restoran yang terdapat di hotel.
“Saya memesan semangkuk mie kuah, dan ketika saya memakannya, mie tersebut terasa amat sangat lezat,” katanya.
Pada esok harinya, dirinya kembali
memesan mie yang sama dengan yang dia pesan kemarin karena rasanya sangat lezat.
Namun dia kemudian terkejut saat menyadari bahwa di sebelah nama hidangannya ada simbol daun ganja kecil.
Baca Juga: Intel dari Kegelapan Sebut Data Empat Ribu Siswa SMKN 1 Sukabumi Bocor dan Beredar di Forum Hacker
“Saat itulah saya sadar kalau semangkuk mie kuah tersebut mengandung ganja,” ujarnya.
Wanita tersebut juga menyatakan bahwa dalam deskripsi makanan tidak disebutkan bahwa mie tersebut mengandung ganja.
Dia justru mengira bahwa daun di mangkuk mie kuahnya adalah daun kangkung sehingga dia memakannya dengan lahap.
Beruntungnya meski sempat mengonsumsi sejenis narkotika, keluarga tersebut bisa bernafas lega, sebab berdasarkan regulasi di Singapura konsumsi obat/narkotika yang tidak disengaja tidaklah melanggar hukum.
Berdasarkan pengalaman wanita tersebut maka apabila anda akan pergi berlibur keluar negeri ada baiknya untuk mengetahui sedikit tentang budaya hingga berbagai ketentuan yang berlaku di negara tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku di Thailand, produk yang mengandung ganja wajib mencantumkan dengan jelas jika produk itu memakai ganja serta jumlah kandungannya dalam suatu produk tidak boleh lebih dari 0,2 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
Terkini
-
Sebut 'Bukan Negara Barbar', PP IMI Sesalkan Peserta Musprov Sumbar yang Tak Hormati Pimpinan Sidang
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Bojan Hodak Puji Beckham Putra: Dua Golnya Bungkam Kritik Netizen
-
ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
-
Exfoliating Toner vs Cleanser: Mana yang Lebih Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Etika Bupati Lebak Hasbi Dinilai Meresahkan, Ulama dan Aktivis Diminta Bersatu Lakukan Pemakzulan
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta