Depok.suara.com, Terkait penggunaan kendaraan listrik, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melakukan konversi transmisi menuju kendaraan listrik.
"Pabrik mobil listrik ada dimana? di Jawa Barat. Baterainya dari mana? Di Jawa Barat. Jadi Jawa Barat paling siap konversi transisi menuju kendaraan listrik," kata Ridwan Kamil di Pasar Sukatani, Tapos, Rabu (28/9/2022).
Ketika disinggung soal stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU, Menurut Ridwan Kamil, tidak semua harus dengan logika itu. Karena sekarang teknologi memungkinkan kamu bisa nyoloknya di rumah, di warung di mana tinggal harganya disepakati.
"Misalkan dijalan macet mogok nih, kamu nyolok aja ke orang nanti disepakati sejam berapa nanti logikanya akan begitu,"katanya.
Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris sebelumnya mengatakan, sebagai kepala daerah, ia mengaku turut mendukung kebijakan tersebut.
"Yang namanya instruksi presiden, atasan kita, ya tentunya akan kita laksanakan. Tapi kita akan lihat kemampuan kita, kesiapan kita," katanya.
Misalnya begini, lanjut Idris, ada intruksi tentang aturan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, itu dirumuskan sesuai dalam Undang-Undang Cipta Kerja, namun kenyataannya, banyak pengusaha yang belum siap.
"Nah ini bahkan bisa memperlambat pengusaha ketika izin, makanya yang masih saya terapkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), nah itu kan bertahap. Demikian juga dengan ini (penggunaan mobil listrik),"katanya.
Kalau memang sudah siap ya monggo, silahklan. Sebab nanti mohon maaf nih, Depok inikan warganya comuter dan di Depok ini banyak pejabat-pejabat pusat.
Baca Juga: Konsep Smart Fisheries Village bisa Dikembangkan di Lampung
"Nah kalau wali kota-nya instruksi pakai mobil listrik pejabat-pejabat pemerintah nggak mau ya akan saya kasih sanksi," tegasnya.
Jangan sampai nannti wali kota mengeluarkan instruksi terus masyarakat dan pemerintah pusat nggak ikuti, kan jadi nggak enak, nggak boleh gitu.
Sebab lanjut Idris, jika dia adalah warga Depok maka yang bersangkutan wajib mengikuti instruksi wali kota.
"Sebagaimana kita mengikuti instruksi presiden. Jadi makanya, persiapannya harus dipikirkan. Jangan sampai kita membnuat aturan yang nggak efektif nanti,"katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan