Depok.suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak berwenang menarik peredaran mainan anak-anak yang memiliki akses berupa QR code ke situs judi online. Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan, KPAI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan kepolisian terkait perkara ini.
“KPAI meminta pengawasan perdagangan segera mencabut peredaran kartu karakter Rp 1.000 yang dijual untuk anak, yang judi online,” kata Putra, Kamis (29/9/2022).
Adapun mainan berisi QR code situs judi online itu ditemukan oleh Malik, orangtua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Mainan anak yang berbentuk kartu itu memiliki beragam karakter kartun di satu sisinya, sedangkan di sisi lainnya terdapat QR code yang bisa dipindai.
Pada bagian bawah QR code itu ada tulisan laman www.5kapai.com. Laman tersebut merupakan situs judi online berbahasa mandarin.
KPAI menyebutkan, perkara ini merupakan cara licik oknum-oknum tertentu mengenalkan judi berkedok mainan anak.
“Artinya sejak Kapolri menyatakan perang melawan judi online, mereka migrasi dengan cara baru, untuk menjaga judi anak,” sebut Putra.
Untuk itu, kata dia, peredaran mainan kartu anak dengan karakter figur itu harus segera diberantas.
“Kita ingin segera ada pengawasan terkait produk yang menyasar anak, seperti apakah ada izin, ada SNI dalam regulasi memasarkan produk anak yang layak, ramah, aman, dan tidak membahayakan,” kata Putra.
Baca Juga: 5 Fobia yang Umum Dialami Anak Usia Remaja, Kamu Merasakan Salah Satunya?
KPAI berharap, kewenangan kepolisian sebagai garda terdepan hukum segera ditingkatkan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat PPA.
“Begitu pun harapan yang sama di KPAI ada eselon 1 agar dapat mencapai mandat dan kewibawaan sebagai lembaga pengawasan,” kata Putra.
“Karena ini menghadapi sindikat industri besar judi, perlu kerja bersama dan saling menguatkan satu sama lain, agar jangan dikatakan kalah dengan industri sindikat judi yang menyasar anak,” tambah dia.
Dengan begitu, sindikat pelaku yang membuat judi online pada mainan anak-anak bisa dihentikan, tidak hanya di wilayah temuan di Kota Tangerang, melainkan juga wilayah lainnya yang mungkin juga terjadi hal serupa, tetapi belum dilaporkan ke pihak berwenang.
Kemudian, KPAI juga mengimbau orangtua dan pelaku usaha untuk memastikan setiap produk untuk anak-anak dicek mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, karena ada ancaman berat apabila membahayakan anak.
Sementara itu, untuk temuan mainan anak berisi QR code situs judi online di Pinang Tangerang, Kapolse Pinang Iptu Tapril menyatakan bahwa pihaknya langsung mengamankan barang bukti dari para pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian