Depok.suara.com - Menurut Indeks Represi Digital, Indonesia memiliki situasi lebih baik dibanding sejumlah tetangga dalam kebebasan di dunia internet. Namun, meski demikian situasi riil yang terjadi di Tanah Air diangggap mengkhawatirkan, dan butuh upaya ekstra untuk menjamin kebebasan berekspresi.
Penilaian itu disampaikan peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Diah Kusumaningrum, setelah melakukan kajian terhadap riset sejumlah peneliti. Empat negara yang menjadi obyek kajian adalah Kamboja, Myanmar, Thailand dan Vietnam.
“Kalau dilihat dari skor yang ada, sebenarnya Indonesia agak jauh ya dari mereka. Masih jauh lebih terbuka dibandingkan empat negara tersebut, tetapi saya kira ini bukan alasan untuk complaisant,” kata Diah mengutip dari VOA, Jumat (30/9/2022).
Diah memaparkan kajiannya dalam diskusi Represi Digital dengan Dalih "Melawan Hoaks": Pengalaman Empat Negara ASEAN". Diskusi ini diselenggarakan Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.
Indonesia memang cukup baik dalam indek represi digital. Namun, ada sejumlah kasus di dalam negeri, yang membuat sejumlah pihak menilai ada potensi pengekangan cukup kuat berdasar aturan hukum yang ada, terutama dengan berlakunya UU ITE.
Diah menegaskan, dengan skor yang sebenarnya cukup baik dalam indeks represi digital, banyak pihak di Indonesia merasa represi digital di Indonesia cukup terasa.
“Itu rasanya sudah segitu menggerahkan, sebegitu mencekik. Bayangkan kalau nanti sampai ke tingkat yang dirasakan oleh saudara-saudara kita di Kamboja, Myanmar Thailand dan Vietnam. Kalau tidak dihadang dari sekarang, itu akan jauh lebih susah nanti hidup kita dan perlawanan kita,” tegasnya.
Secara rinci, Diah memaparkan bahwa di Kamboja, konten digital yang diberi label sebagai hoaks atau berita bohong adalah yang dianggap membahayakan keamanan nasional, kesehatan, keselamatan, keuangan publik, dan hubungan diplomatik. Bisa juga dinilai membahayakan hasil pemilu nasional, kohesi sosial, kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan lembaga negara.
Sedangkan di Myanmar, label hoaks disematkan pada informasi, cuitan, foto dan sejenisnya yang dianggap mengancam keamanan nasional, mendisrupsi supremasi militer atau menghina pejabat pemerintahan, serta menyabotase hubungan luar negeri.
Sementara di Thailand, hoaks dikenakan pada konten yang menimbulkan kepanikan publik, mengganggu keselamatan perekonomian dan infrastruktur publik, mendorong perpecahan nasional, membahayakan reputasi tradisi dan lembaga negara khususnya monarki.
Lalu, di Vietnam, label ini diberikan jika mencerminkan oposisi terhadap negara, mengancam keamanan nasional, ketertiban umum dan keselamatan. Ada aturan khusus di masa pandemi, hoaks juga diberikan kepada berita yang dianggap menyebarkan ketakutan seputar pandemi, dan mendorong warga melakukan hal-hal yang ujungnya merugikan negara.
Enam Bentuk Represi
Berbicara dalam diskusi yang sama, Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet mencatat setidaknya enam bentuk represi digital di Indonesia.
“Pertama adalah ada cap hoaks yang setiap kali muncul dari pemerintah. Yang kedua ada upaya pemidanaan atau disidang dan dipenjara. yang ketiga ada pemutusan internet atau diputus akses internetnya. Yang keempat adalah ditertibkan oleh polisi. Yang kelima, ditanam bukti palsu lewat peretasan, dan yang keenam ada perintah penghapusan ke platform,” bebernya.
Dalam konteks cap hoaks yang diterapkan pemerintah, Damar menguraikan sudah cukup lama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyematkan segmen tertentu di dalam lamannya, di mana cap hoaks diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM