Suara.com - Salim salah satu suporter Arema Malang yang bermarkas di kawasan Blok M atau lebih dikenal dengan Arema Tikungan, Jakarta Selatan mengutuk keras tragedi meninggalnya ratusan penonton seusai laga antara Singo Edan (julukan Arema) dengan Persebaya Surabaya.
Dia menegaskan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu adalah aparat kepolisian yang memerintah gas air mata ditembakkan. Sebagai orang yang bertanggungjawab aparat itu harus diproses secata hukum pidana.
"Aparatnya itu yang nyuruh nembak gas air mata. Itu yang paling bertanggungjawab. Itu harus dipidana, karena korbannya 100 lebih," kata Salim saat ditemui Suara.com di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, jatuhnya korban jiwa hingga ratusan orang, bukan disebabkan bentrok antara suporter, melain karena gas air yang ditembakkan.
"Masalahnya, aparatnya sudah berlebihan. Kami mengutuk keras. Ini masalah nyawa," ujarnya.
Salim bilang, seharusnya penonton yang datang dari berbagai kalangan usia harusnya menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil tindakan.
"Apa mereka enggak lihat yang di tribun itu ada anak kecil. Itu ada itu ada ibu-ibu, ada perempuan juga," ujarnya.
Itsus dan Propam Turun Tangan
Buntut tragedi itu, banyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi di Jawa Timur, Senin.
Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari in," ucapnya.
Berdasar data sementara, Dedi menyebut Inafis dan DVI sejauh ini telah mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia. Kemudian korban luka berat 21 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
Berita Terkait
-
Penonton dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Potensi Alami Trauma, Rehabilitasi Harus Segera Dilakukan
-
Jokowi Belum Ada Niatan Menengok, Cuma Beri Santunan Rp50 Juta buat Suporter Tewas Tragedi Kanjuruhan
-
Mahfud MD Pimpin TGIPF Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Ada Nama Kurniawan DY Hingga Doni Monardo dalam Timnya
-
Usut Tragedi Kanjuruhan, Propam Periksa 18 Anggota Polri yang Jadi Operator Pelontar Gas Air Mata
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah