Depok.suara.com - Rizky Billar akhirnya harus hengkang dari program stasiun televisi Indosiar pasca adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora.
Indosiar secara resmi mencekal Rizky Billar sebagai host Dangdut Academy (DA) 5. Hal ini diumumkan pada acara live DA 5 pada Selasa (4/10/2022) malam.
Pada acara tersebut para host sempat menyinggung kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Mereka kompak menyuarakan stop KDRT.
Salah satu host DA 5, Ramzi membacakan permintaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai pelaku KDRT.
Diketahui bawa KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Setelah Ramzi membacakan permintaan KPI itu, Irfan Hakim kemudian menyampaikan pengumuman mengenai nasib Rizky Billar sebagai host DA 5.
"Kami umumkan bahwa mulai malam hari ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host DA 5. Stop KDRT. L for Lesti, L for Love," ujar Irfan Hakim.
Sebelumnya Rizky Billar memang menjadi host DA 5 sementara istrinya Lesti Kejora didaulat sebagai juri.
Alasan KPI Melarang Pelaku KDRT di Televisi
KPI mengemukakan alasannya meminta agar pelaku KDRT tidak diberi ruang di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, kemunculan publik figur yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dikutip dari web KPI.
Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.
KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun