Depok.suara.com - Rizky Billar akhirnya harus hengkang dari program stasiun televisi Indosiar pasca adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora.
Indosiar secara resmi mencekal Rizky Billar sebagai host Dangdut Academy (DA) 5. Hal ini diumumkan pada acara live DA 5 pada Selasa (4/10/2022) malam.
Pada acara tersebut para host sempat menyinggung kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Mereka kompak menyuarakan stop KDRT.
Salah satu host DA 5, Ramzi membacakan permintaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai pelaku KDRT.
Diketahui bawa KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Setelah Ramzi membacakan permintaan KPI itu, Irfan Hakim kemudian menyampaikan pengumuman mengenai nasib Rizky Billar sebagai host DA 5.
"Kami umumkan bahwa mulai malam hari ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host DA 5. Stop KDRT. L for Lesti, L for Love," ujar Irfan Hakim.
Sebelumnya Rizky Billar memang menjadi host DA 5 sementara istrinya Lesti Kejora didaulat sebagai juri.
Alasan KPI Melarang Pelaku KDRT di Televisi
KPI mengemukakan alasannya meminta agar pelaku KDRT tidak diberi ruang di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, kemunculan publik figur yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dikutip dari web KPI.
Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.
KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Tak Gentar Polemik Paspoortgate, Striker Subur Ini Tetap Impikan Bela Timnas Indonesia
-
6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
LANY Gelar Konser 2 Hari di Jakarta, Ini Harga Tiketnya
-
Kreator Go For It Nakamura-kun! Hapus Akun X Usai Hadapi Dugaan Pelecehan
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!