/
Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:19 WIB
coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, tragedi kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga)

Depok.suara.com - Polisi angkat bicara merespons heboh isu Kelpin perekam kengerian di pintu 13 Stadion Kanjuruhan diculik intel dan oknum aparat. Karena, Kelpin merupakan saksi sekaligus orang yang merekam apa yang sebenarnya terjadi saat Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, (1/10) lalu.

Video yang direkam Kelpin viral lantaran memperlihatkan situasi saat suporter terkunci saat hendak keluar dari stadion. Ratusan suporter itu berusaha menyelamatkan diri setelah adanya gelombang penembakan gas air mata.

Namun, setelah kejadian itu, Kelpin dikabarkan tidak kunjung kembali ke rumah dan diisukan diculik oleh intel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap fakta bahwa Kelpin memang diamankan oleh pihak kepolisian. Kelpin, lanjutnya, adalah bagian 29 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.

"Yang merekam itu (Kelpin, red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).

Irjen Dedi Prasetyo menjawab isu Kelpin perekam kengerian di pintu 13 Stadion Kanjuruhan diculik intel dan oknum aparat. Dedi menjelaskan bahwa Kelpin dimintai keterangan untuk melengkapi data penyelidikan kasus tersebut.

Hasil penyelidikan itu nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menetapkan tersangka.

"Proses penyelidikan sampai besok," kata Irjen Dedi.

Baca Juga: Ria Ricis Rutin Ajak Baby Moana Latihan Tummy Time, Apa Sih Manfaatnya?

Load More