/
Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Ustadz Adi Hidayat beri nasehat kasus KDRT (Tangkapan layar YouTube)

Depok.suara.com - Belajar dari dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar, ada sebuah nasehat dari Ustadz Adi Hidayat. Pria berkacamata ini menjelaskan, KDRT bisa terjadi dari niat awal pernikahannya.

Sebelumnya, berita mengejutkan datang dari pasangan muda Lesti Kejora dan Rizky Billar. Lesti dikabarkan melaporkan suaminya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022.

Diduga, Billar melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga kepada wanita kelahiran Bandung 5 Agustus 1999 itu. Sehingga, banyak pihak yang turut berkomentar terkait kasus ini.

KDRT tentu masih menjadi masalah dalam rumah tangga, khususnya di Indonesia. Terlepas dari apa sebabnya, hal ini bisa berdampak buruk, terutama buat korban kekerasan pasangannya.

Selain luka fisik, cedera bahkan nyawa melayang, kekerasan dalam rumah tangga bisa meninggalkan trauma psikologis yang sangat sulit disembuhkan.

Masalah KDRT ini kerap menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya ulama tersohor, Ustadz Adi Hidayat. Dilansir oleh dari kanal YouTube 'Audio Dakwah', UAH mengatakan bahwa untuk meminimalisir bahkan menghindari sepasang suami istri melakukan perbuatan KDRT yang jelas melanggar hukum berasal dari tujuannya.

"Pernikahan jangan sampai dilakukan karena dasar ingin memiliki keturunan atau menambah rezeki, terutama harta benda. Karena itu sama saja dengan harapan kaum yang lain," kata dia.

Ia berpesan bahwa pernikahan harus berdasarkan persatuan dan rasa serta pemikiran untuk saling membantu antara suami dan istri, terutama dalam urusan beribadah dan mengharap ridha Allah SWT serta demi bisa bersama-sama di surga.

Baca Juga: Sebelum Lapor Polisi, Lesti Kejora Telah Dianiaya Rizky Billar Berulang Kali

Load More