/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Potret (Suara.com)

Depok.suara.com, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang lantaran dianggap memanipulasi hasil verifikasi Stadion.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jendral Polisi Listiyo dalam koferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, terakhir kali PT LIB melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan yaitu pada tahun 2020, yang didalamnya terdapat catatan terkait masalah keselamatan penonton dan tidak menindak lanjuti catatan yang diberikan untuk melakukan perbaikan. 

Selain itu, kata Kapolri, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir saat pagelaran Arema FC bs Persebaya Surabaya ini sebanyak 42 ribu orang dengan kapasitas Stadion hanya 30 ribu orang.

Terkait hal tersebut, panitia penyelenggara juga tidak mempersiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," terang Kapolri.

Akibat kelalaian tersebut, lanjut Kapolri, menyebabkan adanya konsekuensi terhadap pertanggung jawaban.

"Berdasarkan dengan peristiwa dan pendalaman yang terjadi maka tim investigasi melakukan dua proses, yaitu pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata," katanya.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Sumsel Sudah Memasuki Musim Hujan

Sebelumnya diketahui, Polres Malang telah meminta kepada PT LIB untuk memajukan pertandingan yang sebelumnya dimulai pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB untuk alasan keamanan. 

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB karena mempertimbangkan konsekuensi yang akan ditanggung, seperti adanya pembayaran ganti rugi. 

Pertandingan tersebut pun tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB dan selesai pada pukul 22.00 WIB. Namun setelah selesai pertandingan sejumlah suporter masuk ke area lapangan yang menyebabkan kerusuhan, kerusuhan semakin besar ketika flare dilemparkan. 

Sejumlah petugas keamanan gabungan yang berasal dari Polisi dan TNI menghalau kerusuhan dengan menggunakan gas air mata. 

Para penonton pun berdesak-desakan untuk segera keluar dari stadion. Tetapi beberapa pintu stadion tidak bisa dibuka dan ada beberapa penjaga pintu yang tidak berada di tempat. 

Sumber: Suara com

Load More