/
Minggu, 09 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Polisi gunakan gas air mata di stadion Kanjuruhan (Ist)

Depok.suara.com - Kepolisian Indonesia mendapatkan teguran keras setelah insiden Tragedi Kanjuruhan dari FIFA. Melalui surat yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi, FIFA menyinggung perihal protokol kemanan olahraga.

Pada surat tersebut FIFA meminta kepada kepolisian Indonesia untuk belajar lagi perihal protokol dan prosedur pengamanan dalam event olahraga. Aparat diminta menerapkan kebijakan dan pelatihan berstandar internasional.

Permintaan tersebut tertuang dalam salah satu bagian dari lima poin surat FIFA terkait upaya melakukan transformasi atau perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia buntut dari Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan berdarah yang menewaskan setidaknya 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, diwarnai dengan tembakkan gas air mata oleh polisi. Padahal, penggunaan gas air mata dilarang dalam aturan FIFA.

Karenanya, dalam poin kedua di suratnya, FIFA menekankan perbaikan protokol dan prosedur pengamanan oleh kepolisian untuk pertandingan olahraga yang dalam hal ini adalah sepak bola.

"Sebuah kebijakan standar untuk polisi, steward dan personel keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama dan setelah pertandingan, harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional terbaik," tulis FIFA dalam suratnya.

"Ini harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format dan ukuran."

Tragedi Kanjuruhan setidaknya menewaskan 131 orang dengan ratusan lainnya luka-luka. Melansir AFP, dari jumlah tersebut, 32 korban tewas adalah anak-anak yang salah satunya merupakan balita berusia tiga tahun.

Insiden itu menjadi tragedi sepak bola paling kelam di Indonesia dan salah satu yang paling mematikan di dunia.

Baca Juga: Terkini ! Usai Alami KDRT, Lesti Kejora Dikabarkan Pergi Umroh

Pemerintah kini telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Kapolri Listyo Sigit juga telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kompetisi sepak bola profesional Indonesia dihentikan hingga evaluasi dan prosedur pengamanan ditingkatkan.

Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mereka antara lain Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pecah setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 BRI Liga 1 2022-023.

Beberapa suporter yang tidak terima dengan kekalahan perdana Arema FC dari Persebaya di Malang dalam 23 tahun terakhir pun menerobos masuk ke lapangan.

Load More