Depok.suara.com, Fantastis, BTS berhasil memboyong tujuh penghargaan Daesang atau Hadiah Utama dalam ajang The Fact Music Awards 2022 yang digelar pada tanggal 8 Oktober.
Selain berhasil mendapatkan Daesang, BTS juga memenangkan Artist of the Year (Bonsang), Fan N Star Most Voted Award, Idol Plus Popularity Award, Global Fan N Star Award, dan Fan N Star Choice Award secara keseluruhan.
Melansir laman soompi, Semantara Jin memenangkan Penghargaan Fan N Star Choice Award individu tahun ini.
Kemudian selain BTS, NCT DREAM juga berhasil memenangkan empat penghargaan pada ajang tersebut, diantaranya, Artist of the Year (Bonsang), Worldwide Icon, Best Performer, dan Listeners' Choice sementara superstar trot Lim Young Woong pergi dengan total lima trofi.
Berikut daftar lengkap pemenang dalam ajang The Fact Music Awards 2022.
Daesang (Hadiah Utama): BTS
Artist of the Year (Bonsang): ATEEZ , THE BOYZ , BTS, (G)I-DLE , ITZY , IVE, Kang Daniel , Lim Young Woong, NCT DREAM, PSY, Stray Kids , TREASURE , TXT
Ikon Seluruh Dunia: NCT DREAM
Penampil Terbaik: ATEEZ, NCT DREAM
Fan N Star Paling Banyak Dipilih (Penyanyi): BTS
Fan N Star Paling Banyak Dipilih (Individu): Hwang Chi Yeol
Fan N Star Paling Banyak Dipilih (Trot): Lim Young Woong
Penghargaan Popularitas Idol Plus: BTS
Penghargaan Bintang Empat Fan N Star: Stray Kids
Pilihan Pendengar: NCT DREAM
Bintang Fan N Global: BTS
Fan N Star Choice Award (Penyanyi): BTS
Fan N Star Choice Award (Perorangan): Jin BTS
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
-
Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN