Depok.suara.com - Lesti Kejora telah sepakat berdamai dan mencabut laporannya kepada Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkannya.
Tetapi pihak kepolisian masih tetap menahan Rizky Billar.
Hal ini memancing kemarahan kuasa hukum Billar Hotma Sitompul hingga mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). Dirinya protes atas perlakuan polisi kepada kliennya.
"Untuk apa?" seru Hotma Sitompul, dikutip dari Suara.com.
Dirinya mempertanyakan alasan Polres Metro Jakarta Selatan yang terkesan memperpanjang masalah dengan tetap menahan Rizky Billar.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres masih membuat perkara ini menjadi panjang? Saya sangat keberatan," kata Hotma Sitompul.
"Orang sudah damai, sudah ditelepon, tapi masih diumumkan kalau ini kami tahan. Ada apa dengan Kapolres?," lanjutnya.
Padahal bagi Hotma Sitompul, Lesti Kejora telah memilih sepakat untuk berdamai dengan Rizky Billar sebelum penetapan penahanan terhadap sang suami. Namun dengan penahanan Rizky Billar ia khawatir bisa membatalkan perdamaian.
"Ada dua orang mau damai, kok masih dibikin ribut? Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," lanjut sang pengacara.
Untuk menindaklanjuti proses hukum kliennya, Hotma Sitompul bersama tim akan datang lagi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB pagi ini untuk meminta kejelasan tentang nasib Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan polisi pada Rabu (12/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Namun Lesti Kejora selaku pelapor akhirnya memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan.
Surat pencabutan laporan sudah ditandatangani," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Meski Lesti telah mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa langsung melenggang bebas begitu saja. Polisi harus melakukan gelar perkara sebelum tersangka bisa dinyatakan bebas atau tidak.
"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Kebebasan Rizky Billar juga tidak ditentukan oleh pencabutan laporan melainkan dari penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?