Depok.suara.com - Kabar ditangkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kembali menghebohkan publik. Pihak DPR pun tergeleng-geleng melihat tingkah polisi yang berapa bulan ini menjadi sorotan publik.
Salah satu Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut institusi Polri benar-benar tidak bisa diharapkan lagi. Hal itu menyusul sedertan kasus yang dialami para anggotanya.
Terbaru, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena dugaan kasus narkoba. Santoso sendiri belum mengetahui pasti informasi tersebut.
Tetapi yang pasti, jika kabar penangkapan Kapolda Jatim benar adanya maka Polri menurut dia benar-benar tidak bisa diharapkan.
"Saya belum tahu info ini. Kalau itu terjadi maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi karena sampai Kapolda saja terlibat narkoba," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat dan mempidanakan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Kekinian diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.
Sahroni sebelumnya juga menyampaikan permintaan tersebut secara terbuka kepada Listyo melalui akun Instagaram pribadinya, @ahmadsahroni88. Dihubungi lebih lanjut, Sahroni mengaku permintaan itu unggah sebelum mengetahui kabar penangkapan Teddy benar adanya.
Sahroni yang kini sudah mengkonfirmasi kabar tersebut, meminta Listyo menindak tegas semua polisi yang terlibat kasus serupa.
"Tadinya engga tahu saya. Tapi saya minta sama pak kapolri kalau ada pejabat terlibat segera pecat dan pidanakan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Sindir Puan Maharani yang Gagap Pidato Bahasa Inggris, Tiktoker: Ini Sangat Malu-maluin
Sementara itu, dalam unggahannya di Instagram, Sahroni meminta tindakan tegas juga harus dilakukan kepada polisi yang terlibat judi. Suara.com telah meminta izin kutip unggahan tersebut.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan Anda terkait para pejabat Polri yang terlibat judi or narkoba, Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," kata Sahroni.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar, Kini Terancam Penjara
-
Viral Lagi, Saat Irjen Teddy Minahasa Pamer Tangkapan 41 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp62 Miliar di Sumbar
-
Jelas Sudah! Hasil Investigasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Tembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian Massal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Nadiem Makarim Akui Tak Paham Birokrasi Usai Terseret Kasus Korupsi
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Studi: Ikatan Sosial Redam Konflik Perusahaan Sawit dan Masyarakat di Sambas
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Budget Tipis? Ini 5 Hydrating Toner Rp30 Ribuan yang Bikin Kulit Auto Lembap
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi