Depok.suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait tidak menyangka Lesti Kejora akan mengambil keputusan untuk mencabut laporan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Atas peristiwa ini, saya merasa kecewa terhadap Lesti Kejora yang sesungguhnya sudah kita berikan apresiasi karena berani speak up," kata Arist Merdeka, dalam unggahan video di kanal Arist Merdeka Official, Jumat (14/10/2022).
Dirinya bahkan menyebut sosok Lesti Kejora masih terbutakan dengan cinta sehingga mengambil keputusan itu.
Padahal selama ini mengalami KDRT ketika berumah tangga.
"Lesti Kejora masih tetap bucin dengan Rizky Billar. Sungguh mengecewakan komunitas di antara Lesti Kejora yang selama ini memberi dukungan," lanjutnya.
Menurutnya, kata bucin mengandung unsur 'perbudakan' yang benar-benar terjadi.
"Itu artinya bahwa sebelum peristiwa (KDRT) dilaporkan, Lesti Kejora sudah mengalami perbudakan hanya karena cinta," imbuhnya.
Arist Merdeka juga menyebut bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora ini menganggu gerakan penegakan hukum terhadap anti KDRT.
"Sekali lagi, kami kecewa dengan yang dilakukan Lesti Kejora, sekalipun itu merupakan hak dari Lesti Kejora," tambahnya.
Lebih dari itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani setiap kasus KDRT, tidak hanya pada kalangan artis saja.
Baca Juga: Keluarga Korban Yakin Mayat Perempuan Yang Ditemukan di Jakarta Barat Adalah Adzra Nabila
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA