Depok.suara.com - Anggota Polri berinisial HA dan berpangkat Aipda melakukan aksi vandalisme berupa corat-coret di dinding markas Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Pada coret-coretan tersebut terdapat tulisan: Sarang Pungli serta Sarang Korupsi.
Disebutkan oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi menyebut tidak ada niat buruk Aipda HA ketika mencorat-coret dinding markasnya sendiri. Hal ini karena, Aipda HA diketahui sakit jiwa.
Bahkan, Aipda HA baru saja keluar dari RSUD Batara Guru Luwu pada Februari lalu. Hal ini untuk mengkonfirmasi pertanyaan dari para warganet
"Aipda HA didiagnosis dokter mengidap psikiatik akut. Tapi selama perawatan, HA dikatakan tidak pernah meminum obat yang diberikan," kata Arisandi, Minggu (16/10/2022).
Tak hanya itu, sekeluarnya dari perawatan, tim dokter sudah meminta Aipda HA melakukan kontrol di poli jiwa.
Tapi, ketika Aipda HA kembali berdinas, dia dipindahkan ke bagian penjagaan. Sebelumnya, dia bekerja di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
"Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ," kata Arisandi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
"Masih anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)" katanya.
Baca Juga: Siskaeee Buka-bukaan di Podcast Deddy Corbuzier
Kekinian, HA sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
"Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam," kata Jon.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Lewati Masa Sulit, 3 Zodiak Beruntung Hidupnya Bakal Lebih Indah Mulai 14 Mei 2026
-
Saat Anak Dituntut Berprestasi Tanpa Diberi Ruang untuk Gagal
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Mei 2026: Ada Tinju Gerhana dan Skin SG Apocalyptic
-
Ubisoft Gelar Perburuan Harta Karun Asli di Game Assassins Creed, Nilainya Rp8,7 Miliar!
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya