Depok.suara.com - Komnas Perempuan dan Komnas Anak kompak mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan suami Lesti Kejora tersebut. Mereka melihat pencabutan laporan itu bisa berdampak negatif bagi sejumlah pihak.
Diketahui Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya berdamai setelah pencabutan laporan. Bahkan kini keduanya telah kembali satu rumah walau banyak pihak yang tidak menyetujuinya.
Komnas Perempuan menjadi salah satu pihak yang tidak sepakat dengan upaya perdamaian tersebut. Mereka menilai pencabutan laporan tersebut akan merugikan pihak perempuan.
Disebut Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, adanya pencabutan laporan tersebut dikhawatirkan bahwa kasus KDRT itu tidak menimbulkan efek jera pada pihak pelaku.
“Kenapa? Karena kita khawatir bahwa di masa yang akan datang, kasus ini KDRT ini bisa berulang. Dan ketika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum, ada kemungkinan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelakunya,” ujar Veryanto Sitohang.
Pihaknya pun meminta kepolisian untuk melakukan cara lain dalam melanjutkan kasus yang menimpa Rizky Billar.
“Karena itu, dalam situasi ini kami berharap bahwa kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini,” tandasnya.
Tak hanya Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak pun sependapat dengan pernyataan sikap tersebut. Pihaknya tak setuju apabila anak dijadikan tameng untuk membebaskan Rizky Billar.
Terkait pernyataan lembaga-lembaga resmi tersebut, pakar hukum, Henky Solihin, menilai bahwa Rizky Billar berpeluang kembali melalui proses hukum, bahkan ditahan berdasarkan delik biasa.
Baca Juga: Video Rizky Billar Emosi Dicecar Wartawati: Hati-hati Mbak, Entar Dibanting!
Meski penyelesaian hukum dengan jalur perdamaian sudah dilakukan, bukan berarti terlapor bisa luput dari hukuman. Proses hukum dinilai masih bisa terus berlanjut, karena bukti kekerasan sudah jelas dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: SuaraJogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati