Depok.suara.com - Komnas Perempuan dan Komnas Anak kompak mendesak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus KDRT yang dilakukan suami Lesti Kejora tersebut. Mereka melihat pencabutan laporan itu bisa berdampak negatif bagi sejumlah pihak.
Diketahui Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya berdamai setelah pencabutan laporan. Bahkan kini keduanya telah kembali satu rumah walau banyak pihak yang tidak menyetujuinya.
Komnas Perempuan menjadi salah satu pihak yang tidak sepakat dengan upaya perdamaian tersebut. Mereka menilai pencabutan laporan tersebut akan merugikan pihak perempuan.
Disebut Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, adanya pencabutan laporan tersebut dikhawatirkan bahwa kasus KDRT itu tidak menimbulkan efek jera pada pihak pelaku.
“Kenapa? Karena kita khawatir bahwa di masa yang akan datang, kasus ini KDRT ini bisa berulang. Dan ketika kasus ini tidak diselesaikan secara hukum, ada kemungkinan bahwa tidak ada efek jera terhadap pelakunya,” ujar Veryanto Sitohang.
Pihaknya pun meminta kepolisian untuk melakukan cara lain dalam melanjutkan kasus yang menimpa Rizky Billar.
“Karena itu, dalam situasi ini kami berharap bahwa kepolisian memiliki cara lain untuk melanjutkan kasus ini,” tandasnya.
Tak hanya Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak pun sependapat dengan pernyataan sikap tersebut. Pihaknya tak setuju apabila anak dijadikan tameng untuk membebaskan Rizky Billar.
Terkait pernyataan lembaga-lembaga resmi tersebut, pakar hukum, Henky Solihin, menilai bahwa Rizky Billar berpeluang kembali melalui proses hukum, bahkan ditahan berdasarkan delik biasa.
Baca Juga: Video Rizky Billar Emosi Dicecar Wartawati: Hati-hati Mbak, Entar Dibanting!
Meski penyelesaian hukum dengan jalur perdamaian sudah dilakukan, bukan berarti terlapor bisa luput dari hukuman. Proses hukum dinilai masih bisa terus berlanjut, karena bukti kekerasan sudah jelas dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: SuaraJogja
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Naik Semua! Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Shell, Vivo, BP per 1 Maret 2026
-
Eks Pelatih Kiper Timnas Indonesia Era STY Tertantang Gabung Tim Super League Terancam Degradasi
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
Kodaline Siap Guncang Pangung LaLaLa Fest 2026, Cek Harga Tiketnya!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Luna Maya Terseret Arus Sungai Saat Syuting Film Suzzanna, Begini Kronologinya
-
Mekanisme dan Tata Cara Pemesanan Penukaran Uang Melalui Kas Keliling BI
-
Aman di Tengah Perang AS-Iran, Dewa United Tetap Bisa Tampil di AFC Challange League
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB