Depok.suara.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut dari sekian terdakwa yang meminta maaf hanya Richard Eliezer alias Bharada E yang dianggap tulus. Sementara yang lain jelasnya meminta maaf dengan embel-embel.
Pernyataan ini disampaikan oleh
Martin ketika menjadi bintang tamu dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (2/11/22) kemarin.
Awalnya Martin menguraikan mengenai tiga poin yang menunjukan seseorang yang dianggap tulus meminta maaf
"Saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa memang yang memenuhi kriteria permintaan maaf sebagaimana saya sampaikan ada satu rumus. Harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya. Lalu, yang kedua meminta maaf secara ikhlas, dan yang ketiga bertanggung jawab," kata Martin.
Kemudian dirinya menyebut hanya permintaan maaf dari Bharada E lah yang memenuhi ketiga kriteria tersebut. Sedangkan yang lain meminta maaf namun dengan embel-embel.
"Sambo meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku pelecehan seksual. Si Putri meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas. Kuat meminta maaf tapi tidak merasa bersalah. Ricky Rizal juga sami mawon," imbuhnya.
Karena itulah, dirinya menegaskan keluarga Brigadir J hanya akan menerima permintaan maaf dari Bharada E. Dirinya berharap bahwa hal ini bisa meringankan hukuman yang didapat oleh Eliezer.
"Memang pasti nanti Richard juga akan mendapatkan hal-hal yang meringankan. Salah satunya yaitu bisa diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban," tuturnya.
Sedangkan untuk terdakwa lain, menurut Martin, masih ada kesempatan agar permintaan maaf mereka bisa diterima dan tentunya mendapatkan keringanan hukuman.
Baca Juga: Kepulan Asap Pembakaran Batu Bara PLTU Menyiksa Kami
"Seandainya nanti terdakwa ketika diperiksa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin pasti itu akan dijadikan juga pertimbangan yang meringankan oleh hakim," katanya.
Martin bahkan berjanji, jika para terdakwa bersedia mengungkapkan kesaksian yang sebenar-benarnya, dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak akan datang ke pengadilan untuk meminta agar ada keringanan hukuman.
"Tapi dengan syarat harus membuka yang seterang-terangnya, sejujur-jujurnya, walauapun itu berpotensi merugikan majikannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya
-
5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak
-
GAIKINDO Soroti Ketimpangan Stimulus Industri Otomotif dari Pemerintah
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Sekolah Bukan Pabrik Nilai, Melainkan Tempat Menumbuhkan Potensi
-
Cape Verde Siap Menang, Argentina Patut Waspada Jelang Perebutan 16 Besar
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global