/
Kamis, 03 November 2022 | 11:58 WIB
Terdakwa Ricky Rizal saat di sidang atas kasus pembunuhan Brigadir J (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

SuaraTasikMalaya.Id – Persidangan kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J pada Rabu (2/11/2022) mempertemukan Kuat Maruf dan Ricky Rizal dengan keluarga korban. Kuat dan Ricky menjadi terdakwa dalam kasus ini dan keduanya memberikan kesaksian di ruang sidang.

Sidang lanjutan yang memasuki pekan ketiga ini menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J, termasuk Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak selaku orang tua. Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu dan meminta maaf kepada orang tua korban.

Ricky Rizal melalui kesempatan ini juga meminta maaf langsung kepada orang tua Brigadir J atas kegiatan melancarkan pembunuhan berencana atas perintah Ferdy Sambo. Sama halnya dengan Kuat Maruf yang menyatakan bahwa ia tak punya niatan sedikit pun untuk membunuh.

Berhadapan langsung dengan kedua orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Ricky Rizal mengucapkan kata maaf di depan majelis hakim.

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini", tutur Ricky.

Keterangan di ruang sidang menyebutkan bahwa Ricky menolak ketika diperintahkan menembak Yosua sehingga yang mengeksekusi adalah Bharada E. Melalui kesempatan bertemu secara langsung ini, ia berterima kasih karena dapat berhadapan langsung dengan Rosti dan Samuel.

Tak hanya meminta maaf, ia juga memberikan kesaksian bahwa kejadian tembak – menembak adalah rekayasa dan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo agar Brigadir J terlihat bersalah. Menurut keterangannya, skenario tersebut disampaikan oleh Sambo di ruang provos.

Kuat Maruf juga meminta maaf kepada orang tua Brigadir J yang hadir di ruang sidang sebagai saksi. Bahkan Kuat juga menyatakan bahwa ia tak memiliki keinginan membunuh Yosua hingga bersumpah atas nama Tuhan.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya", tutur Kuat Maruf. (*)

Baca Juga: Inilah Sumber Penghasilan Bunda Corla Selama di Jerman, Pantas saja Tajir Melintir

Sumber: Suara.com

Load More