/
Jum'at, 04 November 2022 | 07:30 WIB
Lita Gading sindir Nikita Mirzani (Tangkapan layar TikTok)

Depok.suara.com - Artis sekaligus psikolog Lita Gading mulai menyindir aktivitas Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang, Banten. Dirinya menyebut aksi Nikita Mirzani yang heboh bagi-bagi ratusan pizza hingga nasi bungkus sebagai tindakan pencitraan.

Diketahui selama berada di dalam rumah tahanan, Nikita Mirzani membagikan pizza hingga nasi bungkus kepada 700 orang yang berada di Rutan Klas IIB Serang. Tindakan Nikita Mirzani itu rupanya mendapat sindiran dari Lita Gading.

“Guys, katanya Nikita Mirzani memberikan makanan yang banyak kepada napi-napi yang ada di sana. Pertama pizza, dan kemarin katanya nasi padang. Uh, luar biasa. Itu adalah bentuk apresiasi dia yang terus-terusan mencari sensasi, itu nggak masalah yang penting kan positif,” sindir Lita Gading dilansir dari akun TikTok @litagadingconsult.

Dirinya lantas bertanya mau sampai 
kapan Nikita Mirzani melakukan hal tersebut. Karena baginya Nikita Mirzani sebaiknya fokus pada permasalahan utama yang sedang dihadapinya saat ini.

“Mau sampai kapan dia memberikan makanan tersebut? Jadi lebih baik dia konsentrasi pada permasalahan dia bagaimana menyelesaikannya dengan bijak dan damai,” sambungnya.

Selain itu dirinya juga menyorot nasib anak-anak dari artis yang sedang berseteru dengan Dito Mahendra itu. Ia menyebut bahwa anak-anak Nikita Mirzani akan menjadi korban.

“Apapun yang terjadi, anak kan jadi korban. Jadi lebih baik pusatkan perhatian pada permasalahan yang sesungguhnya,” ujar psikolog tersebut.

Terakhir, ia pun memberikan peringatan agar Nikita Mirzani jangan hanya pencitraan di awal saja. Karena dalam waktu dekat Nikita akan menghadapi tuntutan hukum.

"Namun, pertanyaannya mau sampai kapan? Jangan hanya pencitraan, jangan hanya awal-awal saja. nanti akan ada tuntutan loh, hati-hati akan ada tuntutan setelah ini. Jadi siap-siap aja ya, harus siap mental,” pungkas Lita Gading memperingatkan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Pelaku Usaha Ingin Koperasi Tetap Dalam Pengawasan Kemenkop UKM, Bukan OJK

Load More