/
Kamis, 17 November 2022 | 15:47 WIB
Dua pemain keturunan, Sandy Walsh (kanan) dan Jordi Amat (kiri) usai menjalani sumpah sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (17/11/2022). (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Depok.suara.com - Sandy Walsh dan Jordi Amat akhirnya resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dua pemain naturalisasi ini mengikrarkan janji setianya pada Kamis (17/11) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pembacaan sumpah kedua pemain tersebut dipandu oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun. Dalam pembacaan sumpah setia menjadi WNI, kedua pemain itu dengan suara lantang mengikuti perkataan yang disampaikan Ibnu Chuldun.

"Melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing. Mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh," kata Sandy Walsh dan Jordi Amat seperti dilihat dari tayangan Youtube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Setelahnya pembacaan sumpah setia sebagai WNI, keduanya kemudian menandatangani sejumlah dokumen. Sejumlah pesan pun disampaikan pihak Kemenkumham DKI Jakarta kepada kedua pemain.

Salah satunya soal cara hidup dan cara pandang sebagai seorang warga negara Indonesia. Selain itu, Ibnu Chuldun berharap kedua pemain ini bisa membawa prestasi untuk timnas Indonesia.

"Begitu fasih menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Saya sempat mikir, ketika nanti lagu ini, lagu kebangsaan saya, anda nyanyikan saat tim Merah Putih meraih juara satu," ucap Ibnu Chuldun.

Sebelum resmi menjadi WNI, kedua pemain ini melewati proses yang sangat panjang dan berliku.

Proses pertama diawali dengan wawancara bersama Badan Intelejen Negara (BIN).

Setelah itu, kedua pemain mendapat rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: Kiky Saputri Sempat Ingin Bunuh Diri Karena Gagal Nikah, Stand Up Comedy Selamatkan Hidupnya

Load More