Depok.suara.com - Video yang menampilkan peristiwa bullying di SMP Plus Baiturrahman viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @salmandoang pada Jumat (18/11/2022) malam.
Video memperlihatkan seorang siswa yang dipasangkan helm. Siswa tersebut hanya duduk sambil menunduk. Kemudian, siswa lain tiba-tiba menendang kepala siswa tersebut sebanyak empat kali dan memukul dengan tangan satu kali.
Masih dari akun Twitter @salmandoang diketahui bahwa korban bullying adalah anak yang pendiam. Hal ini terungkap lewat percakapan pemilik akun @salmandoang dengan salah satu keluarga korban.
ni ponakan gw ini emang kepribadiannya pendiam gitu
orangtuanya juga ngakuin anaknya terlalu pendiam
Orang tua korban, Yudarmi, juga mengatakan jika anaknya memang pendiam dan tidak berbicara jika mendapatkan perundungan dari temannya.
"Anak saya memang pendiam tidak ngomong, seperti divideo dia diam saja tidak melawan sama sekali," kata Yudarmi.
Sementara itu pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Ujungberung dan meminta pelaku perundungan dari di keluarkan dari sekolah.
"Tadi saya sudah ngomong kepada Kepala Sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) di keluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum) dan tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) di rumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," kata Yudarmi lagi.***
Dari berbagai sumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kreator AKIRA Dirikan Studio Animasi Baru, Karya Pertama Resmi Diproduksi
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Ketika Inflasi Membuat Anak Muda Hari Ini Kehilangan Gairah untuk Bermimpi
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat