Depok.suara.com - Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso meragukan kesaksian Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan hari ini, Senin (5/12/2022).
Dirinya menyebut kesaksian Ricky Rizal tak masuk akal. Seperti menyetujui pernyataan hakim, terdakwa lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pun tertawa.
Bharada E terlihat heran dengan kesaksian dari seniornya tersebut terkait kasus kematian Brigadir J. Diketahui ada dua pernyataan Ricky Rizal yang diragukan kebenarannya oleh hakim.
Hal yang pertama adalah alasan dari Ricky Rizal mengambil senjata Brigadir J saat mereka tengah berada di rumah Magelang. Dirinya mengaku langsung mengambil senjata api yang ada di kamar Yosua, ketika ada insiden Kuat Maruf dan Brigadir J bersitegang hingga kejar-kejaran.
Diketahui perseteruan keduanya dipicu
aduan dari Putri Candrawathi. Hal ini karena Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J.
"Kalau saudara belum tahu masalahnya apa, kenapa pada saat saudara ditugaskan mencari Yosua, tapi kenapa yang saudara amankan senjata ?," tanya hakim Wahyu.
"Waktu turun, saya mencari Yosua pertamanya. Ketika saya mencari ke kamar, saya melihat ada senpi. Saya berpikir om kuat membawa pisau cari Yosua. Saya takut kalau Yosua nanti akan membalas. Jadi saya berinisiatif senpinya diamanin dulu," ungkap Ricky Rizal.
"Kalau toh membalas kan ada saudara di situ," pungkas hakim ketua.
"Kalau seseorang sudah dalam kondisi yang tidak stabil, mempunyai senpi, kemungkinan lebih besar resikonya saya tidak bisa mencegah," timpal Ricky Rizal.
Baca Juga: Belanja Bulanan Sisca Kohl dan Jess No Limit Habiskan 8 Kali Lipat UMP Banten, Segini Totalnya
Karena kesaksian Ricky Rizal tersebut, membuat hakim Wahyu heran. Dirinya menilai ada yang janggal dan tidak masuk akal dari cerita Ricky Rizal.
"Menurut saya kok enggak masuk diakal. Saudara ditugaskan mencari Yosua, tapi saudara mengamankan senjata Yosua," ujar hakim Wahyu.
"Saya teringat dengan Om Kuat yang mengejar Yosua pakai pisau, saya berpikir, kalau Yosua tidak terima bagaimana," ungkap Ricky Rizal.
Keterangan kedua yang yang membuat hakim ketua ragu atas keterangan pria berusia 30 tahun tersebut soal skenario Ferdy Sambo. Dirinya
mengaku sempat disetting oleh Ferdy Sambo agar mengatakan skenario penembakan kepada provos.
"Kamu ky, pastikan bahwa kamu yang melihat Yosua yang menembak duluan ke arah Richard. Waktu itu bapak menyampaikan seperti itu," ucap Ricky Rizal.
"Di mana ?" tanya hakim Wahyu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci