Depok.suara.com - Eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri Kombes Susanto merasa begitu kesal karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dirinya sampai meneteskan air mata ketika hadir sebagai saksi di sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Pasalnya karena kasus ini karirnya di Korps Bhayangkara harus mandeg.
Dia bahkan mengaku kesal kepada sosok Ferdy Sambo yang membohongi dirinya. Diketahui dirinya terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
"Saudara ikut di Patsus?" tanya hakim.
"Ikut yang mulia," jawab Susanto.
"Sidang kode etik?" cecar hakim.
"Ikut yang mulia," papar Susanto.
"Hukumannya?" lanjut hakim.
"Saya di Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ucap Susanto sambil menangis.
Baca Juga: Massa Demo Tolak RKUHP Disambut Kawat Berduri di Depan DPR RI
Dirinya terlihat kesal dan marah karena seorang jenderal tega membohongi anak buahnya. Karena hukuman ini, Susanto merasa karirnya selama 30 tahun di Polri menjadi hancur.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," papar Susanto.
Dirinya mengaku miris karena biasa memeriksa polisi 'nakal'. Akibat kasus ini, Susanto juga harus diperiksa dan mendapat hukuman.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami."
Tepis keterangan Bharada E
Sebelumnya pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/12/2022), Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada E atau Richard Eliezer.
Hal ini terkait kesaksian mengenai keberadaan perempuan di rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Menurut jenderal pecatan Polri itu, keterangan Richard tidak benar dan mengada-ada.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata.
Sambo menegaskan, tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia juga masih berpegang teguh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa Putri Candrawathi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
-
5 Promo Wardah Spesial Menjelang Ramadan untuk Skincare dan Makeup
-
Bali United vs Persija, Dony Tri Pamungkas Masih Bawa Duka
-
9 Drama China tentang Dunia Kerja yang Seru dan Edukatif
-
Cari HP Rp1 Jutaan yang Bagus untuk Main Game? Ini 7 Pilihan yang Bisa Jadi Andalan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Beli Langsung di Arab, WNI ini Temukan Harga Wakaf Al-Quran Taqy Malik Dinaikkan Hampir 3 Kali Lipat
-
Jangan Salah Langkah! Ini 4 Cara Menghilangkan Chicken Skin agar Cepat Mulus Kembali