Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyatakan bahwa motif satu-satunya pembunuhan ajudannya tersebut karena pelecehan seksual. Ia membantah dengan tegas adanya masalah perselingkuhan di rumah tangganya dengan Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut diungkapkan secara blak-blakan oleh Ferdy Sambo dihadapan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/12022). Ia menegaskan Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua.
“Jelasnya, istri saya (Putri Candrawathi) kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” tegas Ferdy Sambo.
Pengakuan Sambo mengenai motif dilontarkan untuk membantah kesaksian mantan ajudannya yang juga menjadi terdakwa pembunuhan, Richard Eliezer atau Bharada E.
Diketahui, Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022), memberikan kesaksian bahwa dirinya melihat seorang wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo dalam keadaan menangis. Kesaksian itu diungkap saat dirinya hadir sebagai saksi terdakwa Bripka Ricky Rizal.
Tak sampai di situ, Bharada E juga membongkar ciri-ciri wanita tersebut berambut pendek dengan memiliki kulit sawo matang.
Namun, kesaksian Bharada E itu dengan tegas langsung ditepis oleh Ferdy Sambo. Ia juga menyemprot mantan ajudannya itu sedang "mengarang-ngarang".
“Tidak benar itu keterangan dia (Bharada E). Ngarang-ngarang,” tegas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun berjanji bakal menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Bharada E untuk mengarang keterangan seperti itu.
Baca Juga: Ferdy Sambo Penasaran Siapa yang Suruh Bharada E Bicara Soal Wanita Rambut Pendek
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” janji Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan ini, Sambo juga menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dirinya lakukan.
Ferdy Sambo meminta agar persidangan ini diawasi, sehingga bisa berjalan dengan adil dan objektif, terutama agar tidak ada isu lain yang berkembang.
“Saya siap bertanggung jawab atas semua yang saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.
Adapun ada 11 orang saksi yang hadir dalam persidangan ini, di mana 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.
Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Penasaran Siapa yang Suruh Bharada E Bicara Soal Wanita Rambut Pendek
-
Karier di Polri Tamat Gegara Ulah Sambo, Irfan Sedih Berakhir jadi Terdakwa: Saya Jalankan Perintah Tapi Dipidana
-
Ferdy Sambo Tepis Kesaksian Bharada E Soal Munculnya Wanita di Rumah Bangka: Siapa yang Suruh Dia Ngarang?
-
Kesaksian Hendra Kurniawan, Kapolri Tanya Satu Hal ke Ferdy Sambo: Kamu Nembak Gak, Mbo?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bayar Wanita Ini Jadi Fans Demi Alihkan Kasus Brigadir J, Benarkah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!