Depok.suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Ferry Irawan bahkan terancam dengan hukuman lima tahun penjara.
Polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT setelah polisi melakukan olah TKP di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Ada juga beberapa saksi yang diperiksa atas kasus tersebut.
"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi tidak hanya memeriksa saksi, namun juga mengumpulkan barang bukti. Beberapa diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.
Karena penetapan tersangka tersebut Venna Melinda hadir ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Tidak sendiri, ia turut didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.
Dengan ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, ayah sambung Verrell Bramasta ini terancam dipenjara. Sebab kurungan lima tahun bui sudah menantinya.
Polisi awalnya menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.
Baca Juga: Satu Keluarga di Bekasi Tak Sadarkan Diri: Dua Orang Tewas, Polisi Temukan Benda Ini di TKP
Sebagai informasi, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berawal dari viralnya foto ibu Verrell Bramasta ini dengan darah yang mengucur dari hidung.
Kondisi ini bahkan membuat Venna Melinda harus menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Man City vs Real Madrid, Chelsea Tantang PSG
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?