Depok.suara.com, Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra H Iman Yuniawan bisa kena sanksi dari Mahkamah Partai karena menyalahi anggaran dasar dan rumah tangga salah satunya Pemutusan Antar Waktu.
Berdasarkan informasi di lapangan Nama H.M Iman Yuniawan kader dari partai Gerindra yang saat ini masih aktif ternyata terdaftar di partai Nasdem dengan Nomor KTA 2064 2305 4862 2100.
Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Penasehat DPC Gerindra Kota Depok H Ir Nuroji kepada wartawan mengatakan sanksi yang akan diberikan partai karena yang bersangkutan memiliki KTA dari partai Nasdem.
"Kami sudah panggil dia untuk dimintai klarifikasi namun saat dipanggil dia jawabnya normatif saja, dengan menjawab tidak pindah ke partai lain,"katanya.
Sebaiknya jika dia mau pindah ke partai lain dirinya mempersilakan saja akan tetapi dengan baik hati.
"Silahkan saja pindah, bersikap gentelmen lah kalau pindah silahkan, pas ditanya jangan bilang engak, kita ada buktinya loh,"katanya.
Menurut Ir Nuroji pengurus DPC Gerindra sudah mempunyai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki KTA partai Nasdem.
Padahal Gerindra sudah memberikan kesempatan kepada dia untuk mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024.
"Namun hingga waktu yang sudah ditentukan tidak mendaftar dan ternyata sudah punya KTA Nasdem,"katanya.
Baca Juga: Hotman Paris Semprot Sunan Kalijaga yang Bela Ferry Irawan: Jangan Banyak Bacot Lah!
Terkait kepemilikan KTA Nasdem yang dimiliki H Iman, Nuroji menegaskan kalau yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari Gerindra maka akan dilaporkan ke Mahkamah Partai, dan Mahkamah yang akan menjatuhkan sanksi.
"Ya sanksi yang diberikan bisa saja sanksi adminitrasi hingga PAW dan keputusannya ada di Mahkamah Partai Gerindra itu sendiri,"katanya.
"Kita Gerindra filosofi ukurannya adalah loyalitas,"katanya.
Silahkan kalau mau pindah, tapi alasannya jangan menjelek-jelekkan partai, sebab di mana pun partai politik persoalannya sama saja.
"Tekankan kepada siapa pun, bukan hanya H. Imam, mau pindah ke manapun persoalan politik itu sama, itu dibutuhkan kedewasaan kita berpolitik, menerima situasi dan keadaan di partai. Kalau perlu kita kontribusi membuat keadaan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu pengurus DPC Gerindra Kota Depok dan bacaleg dari Gerindra melakukan konsolidasi salah satunya membahas Hut Gerindra ke 15 pada tanggal 6 Febrruari 2023 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Setelah Ditunda Mendadak, Ini Jadwal Baru CFN Palembang dan Perubahan di Kawasan Atmo
-
Sinopsis Reborn, Drama Fantasi Jepang Terbaru Issei Takahashi di Netflix
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama
-
Fenomena Godzilla El Nino Berpotensi Mengancam Ketahanan Pangan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru April 2026 Lengkap untuk Segala Budget Anda
-
Mantan Ikut Hadiri Acara Tedak Siten, Erika Carlina Jawab Kemungkinan Balikan dengan DJ Bravy
-
Bye-bye Polusi! Kisah Inspiratif Pak Zaki yang Pilih Lari 4 KM ke Sekolah Demi Efisiensi Bensin
-
TWS Apple AirPods 4: Musik Terasa Lebih Dekat, Lebih Hening, dan Personal