Depok.suara.com, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi menilai Perjanjian Indonesia-EU CEPA akan memperdalam krisis demokrasi, iklim, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, Koalisi MKE mendesak agar Pemerintah Indonesia tidak melanjutkan perundingan perjanjian tersebut sebelum adanya jaminan kepastian hukum atas terpenuhinya hak demokrasi, jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia, Hak atas Keadilan Sosial, dan Hak atas Lingkungan Berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Koalisi untuk merespon Perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antar Indonesia dengan Uni Eropa (IEU CEPA) yang sedang berlangsung pekan ini pada 6-10 Februari 2023.
Krisis Demokrasi
I-EU CEPA dirundingkan tanpa proses demokrasi dari soal transparansi hingga partisipasi yang berkualitas dari publik. Senyapnya proses perundingan perjanjian ini ini membuat banyak pertanyaan terutama dalam hal pengaturan kemitraan ekonomi Indonesia dengan kawasan sebesar uni eropa yang akan mengancam kerusakan lingkungan dengan rantai suplai yang ekstraktif hingga ancaman keadilan sosial khususnya perempuan, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, I-EU CEPA juga akan melegalkan pengabaian Konstitusi dengan menjadikan substansi dalam Perppu Cipta Kerja sebagai dasar pengikatan komitmen liberalisasi oleh Pemerintah Indonesia di dalam perjanjian tersebut.
Padahal Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan Konstitusi Indonesia dan meminta Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki UU tersebut dalam waktu dua tahun sejak putusan dikeluarkan.
Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) mengatakan bahwa Perundingan Indonesia EU CEPA ini tidak inklusif dan tidak membuka ruang transparansi dan demokratisasi dalam setiap prosesnya.
Hal ini dibuktikan dengan minimnya informasi perkembangan tentang hal-hal yang dibahas secara substansi dalam Perundingan IEU CEPA.
"Bahkan, Perjanjian ini akan akan berkontribusi terhadap pendalaman krisis demokrasi di Indonesia dan melegalkan pengabaian Konstitusi oleh Pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Koalisi MKE juga meyakini bahwa kerjasama perdagangan dan investasi dalam I-EU CEPA akan semakin memperdalam krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: Pakai Spidol Buat Pewarna, 5 Fakta Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Pusat
Perjanjian ini dipakai untuk membuka akses rantai pasok mineral penting tanpa adanya hambatan dalam perdagangan dan investasi.
Sementara itu, Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute menjelaskan kepentingan Uni Eropa untuk mendapatkan akses mineral Indonesia melalui Bab Energi dan Raw Materials dalam I-EU CEPA hanya akan memperdalam eksploitasi sumber-sumber ekstraktif Indonesia dan memperparah kerusakan lingkungan serta menambah potensi pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh masyarakat terdampak di sekitar area industri.
Lebih lanjut, kompetisi perebutan bahan mineral penting di dunia akan membuka peluang peningkatan gugatan ISDS oleh investor asing. Dan, pengaturan mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) di dalam bab Investasi I-EU CEPA hanya akan kembali membuka potensi Indonesia kembali digugat oleh korporasi multinasional di lembaga arbitrase Internasional seperti ICSID.
“Sebelumnya Indonesia telah kalah di WTO atas gugatan Uni Eropa terkait kebijakan pembatasan ekspor Nikel dan kewajiban pengolahan dalam negeri. Namun, kasus ini tidak boleh dipertukarkan dengan kesepakatan dagang yang akan memperdalam krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan," kata Rachmi.
"IEU CEPA hanya akan mendorong perluasan ekonomi ekstraktif di Indonesia. Dan, ini menjadi persoalan serius dalam mewujudkan agenda transisi yang berkeadilan bagi rakyat Indonesia“, terang Rachmi.
Anang F. Sidik, Peneliti dari Kaoem Telapak menambahkan, I-EU CEPA secara tidak langsung sulit mendorong perubahan kebijakan tata kelola lingkungan, utamanya tata kelola perkebunan sawit, apabila tidak ada komitmen kuat dari kedua belah pihak.
"Bab Trade and Sustainable Development (TSD) yang digadang menjadikan I-EU CEPA sebagai “green FTA” juga tidak menunjukkan keseriusan komitmen kedua belah pihak dalam perlindungan lingkungan dan perlindungan HAM,” kata Anang, F. Sidik.
Uni Eropa mengeluarkan peraturan tentang Produk Bebas Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada tahun 2022 akhir.
Undang-undang ini mencegah komoditas seperti kelapa sawit, kayu, kopi, dan kakao untuk masuk ke pasar Uni Eropa apabila terbukti menyebabkan deforestasi dan degradasi lahan.
Aturan ini kemudian memaksa seluruh negara produsen untuk menaati segala prinsip dan kriteria yang diatur di dalamnya. Banyak pihak terutama Pemerintah Indonesia sendiri menganggap langkah tersebut bentuk hambatan dagang apalagi undang-undang dilaksanakan sepihak (unilateral).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan