Suara.com - Presiden Jokowi meminta jajarannnya untuk segera membentuk gugus tugas guna mempercepat perundingan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang ekspor dan investasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Dengan Uni Eropa kita diharapkan menyelesaikan CEPA, Bapak Presiden minta segera dibuatkan task force (gugus tugas) agar bisa segera ditandatangani tahun ini," kata Menko Airlangga Hartarto.
Ia menjelaskan, Jokowi saat ini juga berkomunikasi langsung dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz, yang diharapkan dapat memuluskan proses perundingan IEU-CEPA.
Selain itu, kata dia, Indonesia juga akan menjadi negara mitra tuan rumah Hannover Messe 2023, pameran industri internasional tahunan yang biasanya digelar pada musim semi di Jerman. Peranan itu diharapkan pula dapat turut membantu proses perundingan IEU-CEPA.
Ia mengungkapkan, IEU-CEPA sangat penting dalam upaya meningkatkan perdagangan Indonesia-Uni Eropa.
"Beberapa komoditas kita, terutama TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) masih terkena bea masuk sebesar 10-12 persen, sedangkan Vietnam dan Bangladesh nol persen. Jadi (IEU-CEPA) ini menjadi prioritas dari pemerintah," ujar Menko Airlangga Hartarto.
Merujuk pada capaian nilai perdagangan per November 2022 ia mengatakan Uni Eropa telah menyumbang sebesar 19,6 miliar dolar AS dari total ekspor Indonesia.
Inisiatif IEU-CEPA diluncurkan sejak 18 Juli 2016 dan telah melakoni sedikitnya 12 putaran perundingan yang terakhir kali dilakukan pada Desember 2022. Perundingan putaran ke-12 tersebut ditandai dengan keberhasilan penyelesaian secara substansi pengaturan jasa keuangan di bawah kerangka perdagangan jasa.
Baca Juga: Bakal Rampas Hak Rakyat, AHY Tegaskan Partai Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Selain itu Indonesia dan Uni Eropa mencapai kemajuan dalam pembahasan berbagai isu, terutama di bidang ketentuan asal barang dan hambatan teknis perdagangan pada putaran ke-12 IEU-CEPA.
Berita Terkait
-
Jokowi Rubah Aturan Devisa, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama di RI
-
Subang Mulai Dilirik Investor Eropa Dan Timteng, DPMPTSP Bilang Begini
-
Soal Wacana Pemilu sistem proposional tertutup, Ini Keputusan Delapan Partai di DPR
-
Tanpa PDI Perjuangan dan Gerindra, 8 Partai Peserta Pemilu Menolak Sistem Ini Termasuk NasDem
-
Bakal Rampas Hak Rakyat, AHY Tegaskan Partai Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal