Depok.suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (23/2/2023) pukul 12.00 WIB, hingga Jumat (24/2/2023) dinihari sekitar pukul 00.05 WIB, SLRPL (19) yang merupakan teman dari Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka.
SLRPL (19) yang ikut memprovokasi dan merekam video penganiaayan atas putra pengurus GP Ansor, David, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan melakukan berbagai pendalaman.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan SLRPL mengiyakan ajakan dari Mario Dandy Satriyo untuk menemui David guna melakukan penganiayaan.
SLRPL juga telah memprovokasi Mario Dandy Satriyo serta merekam tindakan penganiayaan menggunakan handphone.
"Tersangka memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja' katanya. Juga merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," kata Kombes Ade Ary
Menurut Ade Ary, selain membiarkan Mario Dandy Satriyo melakukan kekerasan, SLRPR juga diketahui mencontohkan "sikap tobat", atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh David.
"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS, agar ditirukan oleh korban," ujar Ade Ary lagi.
Atas hal tersebut SLRPL disangkakan Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ***
Baca Juga: Selain Menghasut, Ini Tindakan Keji yang Dilakukan Agnes Pacar Mario Dandy
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Permintaan Mobil Listrik Melambat, Kia Putuskan Rakit Mobil Hybrid di Pabrik Hyundai
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
3 Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam yang Direkomendasikan Dokter
-
Rasmus Hojlund Resmi Dipermanenkan Napoli
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Park Min Young Comeback Drama Kantoran 'Nine to Six', Jadi Bos Perfeksionis
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Realme P4R 5G Siap Usung Baterai 8.000 mAh dan Layar 144 Hz, Diklaim Tahan 3 Hari