8. Tidak maksimalnya penanganan korban dan keluarga korban
9. Permasalahan regulasi dan tata kelola kelembagaan
"Hasil analisa data korban, dugaan kasus GGAPA yang diterima oleh Kemenkes RI per 1 Maret 2023 ditemukan sebanyak 408 laporan. Namun yang disampaikan ke publik sejauh ini hanya 326 kasus dengan rincian 46 kasus terkonfirmasi, 106 kasus probable, 36 kasus suspect serta 138 tidak ada keterangan," tulis Komnas HAM dalam siaran pers resminya.
Adanya selisih 82 laporan lain yang 22 di antaranya dinyatakan bukan gangguan ginjal akut dan 60 kasus lainnya tidak ada keterangan jelas dengan alasan pulang paksa, pulang atas persetujuan dokter, dirujuk, dirawat, sembuh dan meninggal dunia.
Mayoritas pasien dari 82 laporan tersebut, 78 di antaranya adalah anak dan 4 lainnya dewasa atau lansia.
"Terkait temuan kasus pada tahun 2023, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait pasien yang dinyatakan suspek, terutama dalam jumlah yang belakangan diketahui sebanyak 8 pasien dan baru 1 pasien yang dinyatakan negatif.
Tidak semua korban dilakukan pengujian toksilogi (kurang lebih 40 korban) dengan berbagai dasar dan alasan, di antaranya korban telah terlebih dahulu meninggal dunia.
"Paling tidak, hingga 5 Oktober 2022 (sebelum pengujian toksikologi) korban meninggal dunia mencapai kurang lebih 115 orang.
Pasien yang mendapat terapi atidotum hanya kurang lebih 36 orang dari jumlah keseluruhan korban.
Baca Juga: Kader PKS Ungkap Alasan Ahok Harus Dipecat Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Berita Terkait
-
Perlu Waspada, Berikut 4 Cara Mencegah Diabetes pada Anak!
-
Bilqis Anak Ayu Ting Ting Dinotice Lisa dan Jisoo BLACKPINK, Warganet Iri: Dia yang Dinotice, Aku yang Nangis
-
Selain Tak Bayar Pajak Penghasilan, Rafael Alun Trisambodo Juga Diduga Sering Nunggak Bayar Listrik Kostan
-
Negara Telah Abai, Ini Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Manga One Piece Tembus 600 Juta Kopi, Oda Sembunyikan Rahasia di Dasar Laut
-
Kode-kode Tristan Gooijer ke Timnas Indonesia, Jadi Proyek Naturalisasi Pertama John Herdman?
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Tottenham Hotspur Semakin Dekat dengan Zona Degradasi Usai Dipermalukan Crystal Palace
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini