Depok.suara.com - Eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri atau CLM Helmut Hermawan dinyatakan tidak berhak memiliki saham di PT CLM.
Hal tersebut diperkuat setelah penetapan hukum Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI melalui putusan No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI.
Dalam putusan BANI dan perintah dari Pengadilan Negeri JakartaSelatan terkait eksekusi putusan BANI diputuskan untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang saham Thomas Azali dan Ruskin kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).
Disebutkan perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Eksekusi Putusan BANI untuk menyerahkan Saham-Saham dalam PT APMR oleh Pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI. PT APMR sendiri merupakan pemegang saham 85 persen di PT CLM.
“Sesuai dengan Penetapan dan Berita Acara Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimaksud, seluruh saham milik Thomas Azali dan saham milik Ruskin (100 persen) di PT. APMR diserahkan kepada PT. AMI selaku Pemohon Eksekusi sehingga PT. AMI berwenang dan berhak menyelenggarakan RUPS PT. APMR berikut memberikan hak suara serta hak mengambil keputusan yang sah di dalam RUPS,” seperti dilihat dari dokumen putusan BANI dan PN Jaksel tersebut, Jumat,(17/3/2023), dalam siaran pers yang disampaikan kepada Depok.suara.com.
Atas dasar eksekusi tersebut, keluar akta No.06 tanggal 24 Augustus 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054341 tanggal 13 September 2022.
Selanjutnya, keluarlah Akta No. 06 tanggal 13 September 2022 yang kembali dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn untuk akta PT APMR No. 06 tanggal 13 September 2022.
“Sehingga komposisi Pemegang Saham dan Pengurus PT APMR berubah sebagai berikut Irawan Sastrotanojo selaku komisaris utama, Wagiman selaku komisaris, Zainal Abidinsyah Sirega selaku Direktur Utama dan Mahar Atanta Sembiring selaku direktur,” jelas dokumen tersebut.
Dengan demikian, PT APMR selaku Pemegang Saham 85 persen dan Ir. Isrullah Achmad selaku Pemegang Saham 15 persen pada PT CLM melakukan RUPS untuk merubah Susunan Pengurus PT CLM yang diaktakan berdasarkan Akta Notaris No. 07 tanggal 13 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn.
Baca Juga: Tampil di GJAW 2023, Chery OMODA 5 Berikan Wacana SUV yang Menarik Bagi Konsumen Indonesia
“Susunannya ialah Irawan Sastrotanojo selaku komisaris utama, Junaidi, Komisaris, Wagiman Komisaris, Ir Isrullah Achmad Komisaris, Zainal Abidinsyah Siregar sebagai Direktur Utama, Mahar Atanta Sembiring Direktur, Ismail Achmad Direktur dan Dedy Basri Direktur,” papar dokumen itu.
Kuasa hukum PT CLM, Dion Pongkor mengatakan, Helmut Hermawan jelas bukan pemilik saham di PT CLM, apalagi PT Asia Pacific Mining Rosources (APMR), selaku induknya. Dia itu hanyalah orang biasa yang melamar pekerjaan kepada pemilik PT APMR.
"Menurut keterangan klien saya, Pak Williem Van Dongen, Helmut itu bukan pemilik saham. Dia orang biasa yang melamar kerja sebagai marketing. Bahkan, saat melamar kerja bawa anak istri, mohon-mohon diterima kerja. Demi anak istrinya itu,” ungkap Dion.
Menawarkan 85 Persen Saham
Kasus ini bermula dari tindakan Helmut Hermawan, Thomas Azali dan Emmanuel Valentinus Domen aktif menawarkan 85 persen saham PT CLM dan hak tagih PT APMR sebesar Rp150 miliar kepada PT Aserra Capital (PT ASCAP) dari rentang waktu November Tahun 2018 sampai dengan Januari 2019.
Namun demikian, dalam prosesnya Ternyata 85% saham PT CLM yang dimiliki oleh PT APMR telah diblokir oleh pemegang saham lain di PT CLM, yakni Isrullah Achmad sehingga saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan