Depok.suara. com – Komitmen PT Tunas Inti Abadi (TIA) dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan perusahaan dibuktikan dengan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK yang diselenggarakan pada 16 Maret 2023 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Acara Penganugerahan Penghargaan ASN KLHK Berprestasi dan Mitra KLHK ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 dengan mengusung tema “Hijaukan Bumi, Birukan Langit” dalam upaya meneguhkan cara pandang mengenai peran hutan, atmosfer, dan udara sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam yang perlu dijaga dan dirawat bersama.
TIA sebagai anak usaha dari PT ABM Investama Tbk (ABM) berhasil dinobatkan sebagai ‘Pemegang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) dengan Komitmen Keberlanjutan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik’ dengan lokasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tersebar di 3 titik yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Hutan Konservasi Tahura Sultan Adam Banjarbaru, Desa Sebamban Baru, Kec. Sungai Loban, Kab. Tanah Bumbu, serta Kawasan Hutan Lindung di Desa Mangkalapi, Kec. Kusan Hulu, Kab. Tanah Bumbu. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah administratif Provinsi Kalimantan Selatan.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan apresiasi kepada 92 mitra KLHK yang telah bekerja secara luar biasa karena dapat memberikan pandangan baru akan penerapan komitmen keberlanjutan. Selain itu, kinerja mitra dinilai melebihi apa yang seharusnya dikerjakan (beyond compliance).
“Mitra ini bukan hanya kerja di lapangan, tapi memikirkan, mendevelop, memberikan pandangan, pola-pola baru, advice, memberikan gambaran situasi itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah. Saya melihat penghargaan sangat pantas diberikan, karena apa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara melalui kerja sama bersama KLHK melebihi yang seharusnya. Oleh karena itu saya ingin menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih yang tak terhingga” ungkap Siti.
Direktur TIA, Dadik Kiswanto menyatakan upaya TIA dalam menerapkan tata kelola berkelanjutan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ingin terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Keberhasilan TIA tidak dapat tercapai tanpa komitmen seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya reklamasi dan rehabilitasi DAS, perusahaan terus mendorong pembentukan lembaga masyarakat sebagai mitra perusahaan untuk turut serta dalam pemeliharaan rehabilitasi yang memiliki dampak panjang bagi lingkungan” tutur Dadik.
Hingga akhir 2022, TIA telah memegang 4 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor P.63/Menhut-II/2011 mengenai setiap pemegang izin IPPKH memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di luar kawasan wilayah izin usaha. Adapun total luas lahan yang dikelola oleh perusahaan Berdasarkan IPPKH mencapai 1.745,10 hektare.
Sejak perusahaan beroperasi di 2009, TIA telah melakukan bukaan lahan seluas 1.176,20 hektare dengan total lahan yang berhasil dilakukan reklamasi mencapai 834,02 hektare. Selain kegiatan reklamasi, perusahaan telah diberikan tanggung jawab melakukan rehabilitasi DAS seluas 2.067,7 hektare dengan luas lahan yang terealisasi ditanami mencapai 2017,7 hektare. Dari total lahan rehabilitasi DAS, Dinas Kehutanan menyatakan seluas 1.144,23 hektare berhasil atau sebesar 65% dari total kewajiban sesuai luasan IPPKH. Kegiatan rehabilitasi dilakukan dengan kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman dengan melibatkan masyarakat baik dari Badan Usaha Milik Desa (BUMD), kelompok tani hutan, dan kelompok masyarakat lain sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS.
Baca Juga: Profil Pelatih Palestina, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
Keterlibatan masyarakat dalam program rehabilitasi perusahaan bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam merasakan manfaat kegiatan yang telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Tanaman yang dipilih untuk ditanam di daerah rehabilitasi merupakan tanaman komoditas bernilai tinggi seperti karet, kemiri, durian, rambutan cempedak, dan jengkol. Selain itu, terdapat juga tanaman endemik seperti mahoni dan ulin.
Upaya TIA dalam melakukan program keberlanjutan tidak akan berhenti dengan kegiatan rehabilitasi dan reklamasi, hal ini sejalan dengan semangat penerapan ESG yang dilakukan oleh induk usaha ABM Investama untuk terus memperhatikan dampak kegiatan perusahaan dari sisi sosial dan lingkungan dengan mempertimbangkan dampak perubahan iklim di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat