- FSGI mengkritik keputusan MPR mengulang final Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat pada Kamis, 14 Mei 2026.
- Kebijakan pengulangan lomba dinilai mengabaikan hak, psikologi anak, serta dianggap sebagai tindakan salah sasaran terhadap peserta didik.
- MPR didesak membatalkan rencana tersebut karena berisiko memicu gugatan hukum, pemborosan anggaran, dan trauma psikis bagi para siswa.
Suara.com - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan MPR yang memutuskan mengulang Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar pada final LCC di Provinsi Kalimantan Barat. Menurut FSGI, kebijakan tersebut hanya untuk menyelematkan citra MPR.
Lebih jauh, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menilai pengulangan LCC hanya akan membuat siswa kembali menjadi korban.
“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak”, kata Fahriza dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan pengulangan LCC sepintas merupakan kebijakan yang adil. Padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra.
"Serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.
Komisioner KPAI Periode 2017-2022 ini mengatakam pengulangan lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat dan mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba.
Retno menegaskan lomba tak perlu diulang. Sebaliknya, ia meminta MPR harus memastikan peristiwa tidak akan terulang kembali pada kemudian hari.
FSGI memaparkan enam alasan kuat mengapa MPR RI harus membatalkan rencana pertandingan ulang tersebut:
1. Membatalkan Kemenangan Sah: Kebijakan ini secara otomatis membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas yang diraih melalui usaha keras. Kesalahan ada pada juri yang tidak profesional, bukan pada peserta. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari ketidaktelitian orang dewasa.
Baca Juga: Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
2. Sanksi Salah Sasaran: Peserta didik tidak bersalah, sehingga tidak patut "dihukum" dengan tanding ulang. Seharusnya, sanksi tegas diberikan kepada dewan juri yang mencoreng nama baik MPR. Jika ada kecurangan peserta, barulah diskualifikasi dilakukan, bukan pengulangan lomba.
3. Trauma Psikologis: Pengulangan memaksa seluruh sekolah bersiap dari nol. Ketidakpastian hasil (di mana pemenang bisa berubah) berpotensi meninggalkan trauma psikis bagi siswa yang sebelumnya sudah dinyatakan menang.
4. Pemborosan Anggaran: Secara finansial, menggelar ulang final membutuhkan biaya negara yang tidak sedikit. Begitu juga dengan biaya mandiri dari pihak sekolah dan orang tua.
5. Potensi Gugatan Hukum: Sekolah yang dirugikan, terutama SMAN 1 Sambas, memiliki dasar untuk melakukan gugatan ke PTUN maupun gugatan perdata terhadap MPR RI atas pembatalan kemenangan mereka. Sekolah juga berhak menolak hadir sebagai bentuk protes
6. Belajar dari Masa Lalu: Pada kasus serupa di tahun 2025 (terekam di YouTube MPR), juri bersikap bijak dengan segera melakukan evaluasi di tempat sehingga tidak ada peserta yang dirugikan. FSGI menilai, seharusnya juri di Kalbar bisa meminta maaf secara terbuka saat itu juga, yang justru akan menjadi pembelajaran karakter dan ketaatan hukum yang baik.
Sebagai penutup, Retno Listyarti mendesak MPR untuk meninjau ulang keputusan tersebut demi menghindari dampak panjang yang lebih merugikan.
”Jadi, sebaiknya MPR mempertimbangkan kembali keputusannya untuk mengulang final LCC di Provinsi Kalimantan Timur, karena akan menimbulkan banyak masalah, mulai dari psikis peserta, kerugian perdata bagi sekolah yang sudah ditetapkan kemenangannya, masalah anggaran yang harus dikeluarkan lagi, dan berpotensi digugat secara hukum. Jadi lombanya tidak perlu diulang, namun MPR wajib pastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang di kemudian hari,” pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran