Depok.suara.com - Agnes Gracia Haryanto kini menjadi perbincangan karena mengaku telah melakukan hubungan seksual sebanyak lima kali dengan Mario Dandy Satrio. Hal ini terungkap dari persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Tetapi kini berbeda sebuah video yang menunjukkan bahwa Agnes Gracia Haryanto menangis saat pengakuan tersebut. Dirinya mengaku terpaksa melakukan hubungan seksual dengan Mario Dandy Satrio.
Dilihat dari kanal YouTube Kabar Politik, pada narasinya disebutkan bahwa Agnes Gracia Haryanto mengaku telah melakukan hubungan seksual sebanyak lima kali dengan Mario Dandy. Dirinya melakukan itu dengan terpaksa.
Pada video tersebut juga terlihat polisi tengah memperlihatkan rekaman dirinya melakukan hubungan seksual dengan Mario Dandy Satrio. Ada juga Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto yang tengah menunduk.
Bahkan disebut juga ada rekaman CCTV yang merekam adegan asusila tersebut. Walau tidak jelas apa video yang dimaksud.
Namun seperti apa kebenaran informasi tersebut?
Cek Fakta
Setelah didengarkan untuk cek fakta, ternyata ada ketidaksesuaian antara judul, sampul video, serta isi kanal YouTube Kabar Politik.
Faktanya video berdurasi 10.05 menit itu hanya mengutarakan info dari seorang narator. Tetapi narator tersebut tidak menyertakan sumber dari pemberitaannya.
Baca Juga: 6 Cara Membedakan Barcode QRIS Asli dan Palsu, Waspada Penipuan Barcode Kotak Amal
Di sisi lain hingga kini belum ada kabar bahwa Agnes Gracia Haryanto mengaku terpaksa melakukan hubungan seksual. Bahkan hingga kini juga muka Agnes Gracia Haryanto tidak terekspos ke media.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan video unggahan Kabar Politik itu tidak menyampaikan informasi secara tepat.
Faktanya video yang merekam tindakan asusila antara Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Berita Terkait
-
Viral Video Agnes Gracia Haryanto dengan Santai Ganti Plat Nomor Palsu Rubicon Milik Mario Dandy Satrio, Warganet Gelang Kepala
-
Meski Mau sama Mau, Mario Dandy Terancam 5 Tahun Penjara karena Bersetubuh dengan Agnes Gracia yang di Bawah Umur
-
Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Agnes Gracia Dinilai Tak Berempati ke David Ozora
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana