Suara.com - Heboh kasus penipuan mengganti QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman Blok M Square di Jakarta Selatan. Lalu bagaimana ya cara membedakan QRIS asli dan palsu?
Aksi penipuan mengganti QRIS kotak amal itu berlangsung pada Kamis (6/4) tetapi baru diketahui hari Minggu (9/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Kecurigaan muncul karena tidak ada pengurus masjid yang menempelkan QRIS untuk sumbangan masjid.
Pelaku ketahuan setelah terekam CCTV dan kini sticker tersebut sudah dicabut. Pihak masjid pun menghimbau seluruh jemaah memastikan keaslian tujuan yang tertera pada QRIS tersebut untuk melakukan sumbangan.
"Sudah teridentifikasi dan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Berkenaan dengan itu, berikut cara membedakan barcode QRIS asli dan palsu serta menghindari phising.
1. Scan dari Lembaga Resmi
Untuk mengetahui keaslian QRIS yakni hanya dengan memindai QRIS dari lembaga yang resmi. Hindari melakukan scanning QR Code dari sumber tidak resmi.
2. Periksa Keaslian
QRIS pada umumnya dicetak agar mudah untuk dipindai. Masyarakat diharap memeriksa keaslian poster tersebut. Contohnya ketika melakukan pembelian pada toko A, pastikan QRIS tersebut berasal dari toko A yang tercantum pada layar smartphone.
Baca Juga: Sosok Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal: Pernah Beraksi di Masjid Lain, Kini Ditangkap
3. Pengecekan Ulang
Lakukan pengecekan ulang URL QRIS ketika muncul saat melakukan pemindaian. Perhatikan apakah ada kejanggalan situs atau tanda yang tidak wajar. Segera tanyakan kepada pemilik QRIS untuk memastikan kebenarannya.
4. Hindari Pembagian QR Code
Cara lain untuk menjaga keamanan adalah dengan tidak membagikan QR code identitas pribadi ke orang lain. Contohnya jangan bagikan QR Code kartu vaksin.
Hindari mengunggah kartu vaksin ke media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Jaga data pribadi seaman mungkin untuk menghindari tindak kejahatan.
5. Ketahui Jumlah Maksimal Transaksi
Berita Terkait
-
Sosok Pria yang Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal: Pernah Beraksi di Masjid Lain, Kini Ditangkap
-
20 Kotak Amal jadi Sasaran, Cerita Terbongkarnya Jejak Iman Mahlil Lubis Penipu Modus QRIS di Masjid Istiqlal
-
Ditangkap di Kebayoran Lama, Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Bernama Iman Mahlil
-
Bukan di Masjid, Ini Lokasi saat Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus QRIS Palsu Kotak Amal
-
Viral Incar Masjid-masjid Besar di Jakarta, Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal Tertangkap!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR