Depok.suara.com - Kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal Nurhadi meminta agar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial dapat turun tangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang sarat persengkongkolan jahat.
Permintaan itu disampaikan Andi Syamsurizal Nurhadi menanggapi keputusan PKPU kepada PT Hitakara dari Pengadilan Niaga di Pengadilan negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2022. Dalam PKPU ini, Linda Herman dan Tina adalah pemohon PKPU.
“Oleh karenanya kami berharap pada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara, jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” jelas Andi dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Rabu (12/7/2023).
Dalam proses PKPU, kata Andi, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah fakta kejanggalan, serta dugaan persekongkolan jahat dari pemohon PKPU.
Pertama, dasar hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara, tidak bisa dibuktikan.
Ia pun turut mempertanyakan majelis hakim dan hakim pengawas pada perkara PKPU PT Hitakara di Pengadilan Negeri Surabaya yang membiarkan proses PKPU PT Hitakara sarat dugaan persekongkolan jahat.
Padahal, PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU akan tetapi belum mendapat tanggapan. Pihak MA dan KY diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Pihak kuasa hukum PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU PT Hitakara sejak 24 Mei 2023. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.
“Seharusnya pengadilan berupaya menyelesaikan masalah hukum dan bukan justru memfasilitasi terjadinya pelanggaran hukum,” kata Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa hubungan hukum antara PT Hitakara dengan para pemohon PKPU yakni Linda Herman dan Tina, adalah untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Dan, seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon PKPU, telah terselesaikan.
“Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.
Sedangkan tagihan utang yang diajukan pemohon PKPU kepada PT Hitakara, menurut Andi, terkait dengan pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel.
Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel. Pihak yang memiliki hubungan hukum dengan para pemohon PKPU untuk mengelola Hotel Tijili Benoa, adalah PT Tiga Sekawan Benoa.
“Apabila ada pihak yang tidak memenuhi kewajiban pembagian hasil (yang diajukan sebagai dasar permohonan PKPU), maka pihak tersebut adalah PT Tiga Sekawan Benoa, bukan PT Hitakara,” ungkapnya.
Dari berbagai fakta tersebut, Hitakara telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023.
Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY. Dan, Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY, melalui tim pengurus.
Tag
Berita Terkait
-
Singkirkan De Gea, Andre Onana Kenang Sarung Tangan yang Dibelikan dari Mall Depok hingga Bisa Diincar MU: Saya Ingin...
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
-
Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok
-
Jelang Armuzna, GP Ansor Kota Depok Gelar Doa Bersama
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman