Depok.suara.com – Doddy Sudrajat beserta anaknya Mayang Lucyana Fitri memberikan tantangan ke dr Richard Lee soal minuman kolagen yang bisa membuat kulit menjadi putih
Tak main-main, sebagai imbalannya, Doddy Sudrajat dengan sukarela memberikan uang ke dr Richard Lee sebesar Rp500 juta jika bisa mematahkan pernyataan Mayang.
Dr.Richard Lee lewat TikTok pribadinya menjawab tantang Doddy Sudrajat dan mengungkapkan bila minuman kolagen tidak bisa memutihkan kulit.
"Pak Doddy dan mbak Mayang, jadi minuman kolagen itu nggak bisa bikin putih ya. Di mana-mana menurut jurnal, minuman kolagen tuh nggak bisa mutihin kulit," kata dr Richard Lee melalui TikToknya, Minggu (10/9/2023).
Lalu, apa manfaat kolagen bagi kulit? Berikut fakta-faktanya:
Dilansir dari laman resmi herminahospitals.com, kolagen merupakan kunci untuk mendapatkan kulit kencang dan wajah yang awet muda.
Untuk itu, kolagen sangat dibutuhkan untuk kulit. Pada usia muda, pembentukan kolagen masih sangat bagus sehingga kulit tetap lembab dan elastis.
Salah satu cara perawatan kolagen yang sedang tren yaitu memakai krim yang mengandung kolagen, namun sayangnya hal tersebut hanya berlaku di permukaan saja.
Pemakaian krim kolagen tidak dapat mencegah hilangnya kolagen namun tidak dapat menghilangkan kerutan yang ada di wajah.
Lalu bagaimana dengan tren suplemen atau minuman yang mengandung kolagen?
Penelitian menunjukkan bahwa, wanita yang mengkonsumsi minuman mengandung kolagen setiap hari selama 12 minggu mengalami hidrasi kulit yang meningkat dan penurunan kerutan dibandingkan dengan yang tidak mengkonsumsi.
Untuk hasil yang maksimal, produk kolagen harus digabungkan dengan dua asam amino seperti glisin dan prolin dan proses tersebut membutuhkan bantuan vitamin C.
Contoh makan yang mengandung prolin yakni putih telur, gandung, produk susu, kubis, jamur. Sedangkan makanan yang mengandung glislin seperti kulit ayam, gelatin.
Tidak lupa untuk memperhatikan hal-hal yang bisa memerusak kolagen sepeti gaya hidup merokok, mengkonsumi gula dan karbohidrat dalam jumlah yang banyak serta papan sinar matahari yang berlebihan.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Faktor Risiko Kanker Payudara, Salah Satunya Menopouse Terlambat?
-
3 Kebiasaan Buruk yang Bisa Mendatangkan Bahaya Kesehatan, Jaga Diri!
-
3 Manfaat Sarapan Pagi Sehat yang Jangan Dilewatkan, Jaga Berat Badan
-
Ditagih Rp500 Juta oleh Dokter Richard Lee, Mayang Langsung Minta Maaf
-
4 Efek Samping Minum Kolagen yang Harus Diwaspadai, Bisa Sebabkan Insomnia
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan