Depok.Suara.Com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan resmi menghentikan Edward Tannur dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai reaksi partai, langkah ini diambil setelah anak Edward yang bernama Gregorius Ronald Tannur, melakukan kekerasan yang kejam terhadap seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti yang berujung pada kematian wanita tersebut.
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (9/10/2023) bahwa mereka dari DPP PKB telah memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober 2023).
Edward telah di nonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB oleh PKB sendiri, dengan tujuan agar ia dapat sepenuhnya fokus pada penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Surat pengunduran diri Edward Tannur dari anggota DPR RI akan diajukan pada Senin (9/10/2023) hari ini.
"Dalam konteks ini, disebut sebagai sanksi, kami mengambil tindakan mencabutnya dari keanggotaan komisinya," kata Hasanuddin.
Hasanuddin menyampaikan, DPP PKB sepenuhnya prihatin atas peristiwa yang dialami Dini Sera Afrianti. PKB, kata Hasanuddin, berdiri bersama korban.
Kami merasa sangat peduli terhadap insiden tersebut dan kami memiliki empati mendalam terhadap korban.
Disamping itu, Hasanuddin menekankan, PKB juga akan meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan hukum. PKB tidak akan ikut campur dalam jalannya proses hukum seperti yang dikutip Depok.suara.com.
Baca Juga: Wiljan Pluim: Aku Akan Berhenti Bermain Bola
"Sanksi ini kami lakukan sambil memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, agar dia segera memberikan bantuan semaksimal mungkin agar masalah dapat diselesaikan secara hukum,".
Warganet Geram, Sebut Pelaku Kebanyakan Dikasih Makan Uang Haram
Dini Sera Afrianti dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik yang serius oleh Gregorius Ronald Tannur pada dini hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 di Blackhole KTV Club, yang terletak di kompleks Gedung Lenmarc, Surabaya.
Penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti ini juga menjadi sorotan pengguna internet. Bahkan netizen marah dengan perilaku orang yang dengan kejam melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
Banyak pengguna internet menyebut pelaku sebagai orang kejam. Tak jarang juga ada yang menyebut orang tersebut sebagai orang tidak waras.
Seorang warganet yang marah dengan tindakan kekerasan ini menyatakan, "Pelaku harus dihukum mati. "
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard