/
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:35 WIB
Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek (Instagram/@riyazgroup)

Depok.suara.com - Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Dato Seri Mohd Shaheen, seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus Red Notice Polda Bali, kembali dipolisikan.

Kali ini, Shaheen dilaporkan mantan kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra karena mangkir dari kewajiban pembayaran biaya jasa hukum kepadanya.

Noverizky melaporkan Shaheen ke Kepolisian di Balai Ampang, Malaysia dengan dugaan penipuan dan keterangan palsu berdasarkan Laporan No Damansara/013809/23 dan Laporan No Damansara/013808/23.

“Saya telah melaporkan Shaheen di Kepolisian Malaysia pada tanggal 13 Oktober 2023," kata Noverizky ditemui di kantor hukumnya AM Oktarina Counsellors at Law di Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis (19/10/2023).

"Shaheen diduga telah lakukan tindak pidana penipuan. Faktanya bahwa sampai saat ini Shaheen masih mempunyai kewajiban pembayaran atas jasa hukum yang saya telah berikan kepadanya," jelasnya.

Noverizky mengaku telah menyelesaikan tugas dan kewajiban secara profesional sesuai dengan Letter of Engagement antara dirinya dengan Shaheen. Namun, kliennya malah tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar honorarium secara penuh, sesuai kesepakatan awal.

Saat ini Shaheen bahkan telah mencabut kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Noverizky dan mengganti kuasa hukumnya.

Selain itu, Noverizky juga melaporkan Shaheen atas kasus dugaan keterangan palsu di Malaysia. 

Pasalnya, ketika Noverizky menagih uang honorarium yang belum dibayarkan penuh oleh Shaheen, dirinya justru dilaporkan oleh Shaheen ke pihak Kepolisian di Malaysia dengan tuduhan pemerasan sebesar Rp6,4 miliar.

Baca Juga: Babak Pertama: Persebaya Tertinggal 0-1 dari Bali United, Sho Yamamoto Ditarik Keluar

"Ya, Itu adalah tidak benar (keterangan palsu), karena uang yang dia sebutkan itu untuk biaya jasa hukum dan Shaheen sendiri yang telah menyepakati dan menandatangani biaya jasa hukum," ujar Noverizky.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelum melaporkan Shaheen ke kepolisian di Malaysia, Noverizky juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Shaheen, Noverizky juga melaporkan rekan Shaheen, Rea Nurul Rizkia Wiradinata seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Mohammed Shaheen Shah dilaporkan dalam dua laporan kepolisian, yakni LP/B/4461/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/4462/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

WN Malaysia itu dipolisikan atas sangkaan tidak melakukan pembayaran atas additional fee untuk legal service yang diberikan oleh korban. 

Load More