Dengan viralnya sebuah kisah perselingkuhan yang meklibatkan dua anggota polri Kabiid Humas Polda Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan hal tersebut dan mengatakan “terkait kasus pereslingkuhan yang sudah jelas dalam aturan kepolisian tidak dibenarkan anggota Polri melakukan perselingkuhan ,terlebih mereka sudah berkeluarga “jelas Zulpan kepada Wartawan ,selasa 24/05/2022.
Sebelumnya berawal dari sebuah cerita atau curhatan di twitter seorang perempuan tentang perselingkuhan suaminya yaitu Briptu A bermain mata dengan sejumlah orang ,salah satunya dengan seorang Bripda RPH yang merupakan seorang polwan bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya,seingkatnya dari perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tepatnya di bulan Desember 2019 dan pada tahun 2020 Briptu A juga pernah dilaporkan dengan dugaan pemalsuan tanda tanggan.
Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya telah bertindak secara cepat dari kasus perselingkuhan yang viral tersebut dab dengan pemberian sanksi pemecatan serta demosi,lanjut Zulpan mengatakan jika pihak korban masih tidak percaya bahwa dari kedua anggota tersebut sudah diberi sanksi makan silahkan datng saja ke Polda Metro Jaya untuk bukti berkasnya
Berita Terkait
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Serum Lokal Vitamin C untuk Cegah Kulit Kusam dan Lelah Akibat Polusi
-
Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
Bertemu Walkot Rico Waas, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Ini
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Provokasi Warga Serang Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Deli Serdang Tersungkur Ditembak
-
Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan