Dengan viralnya sebuah kisah perselingkuhan yang meklibatkan dua anggota polri Kabiid Humas Polda Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan hal tersebut dan mengatakan “terkait kasus pereslingkuhan yang sudah jelas dalam aturan kepolisian tidak dibenarkan anggota Polri melakukan perselingkuhan ,terlebih mereka sudah berkeluarga “jelas Zulpan kepada Wartawan ,selasa 24/05/2022.
Sebelumnya berawal dari sebuah cerita atau curhatan di twitter seorang perempuan tentang perselingkuhan suaminya yaitu Briptu A bermain mata dengan sejumlah orang ,salah satunya dengan seorang Bripda RPH yang merupakan seorang polwan bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya,seingkatnya dari perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tepatnya di bulan Desember 2019 dan pada tahun 2020 Briptu A juga pernah dilaporkan dengan dugaan pemalsuan tanda tanggan.
Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya telah bertindak secara cepat dari kasus perselingkuhan yang viral tersebut dab dengan pemberian sanksi pemecatan serta demosi,lanjut Zulpan mengatakan jika pihak korban masih tidak percaya bahwa dari kedua anggota tersebut sudah diberi sanksi makan silahkan datng saja ke Polda Metro Jaya untuk bukti berkasnya
Berita Terkait
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
-
Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan
-
Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 19 Juni 2026: Bocoran Hadiah Misteri Bawah Laut dan Skin SG2 Gratis