Dengan viralnya sebuah kisah perselingkuhan yang meklibatkan dua anggota polri Kabiid Humas Polda Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan hal tersebut dan mengatakan “terkait kasus pereslingkuhan yang sudah jelas dalam aturan kepolisian tidak dibenarkan anggota Polri melakukan perselingkuhan ,terlebih mereka sudah berkeluarga “jelas Zulpan kepada Wartawan ,selasa 24/05/2022.
Sebelumnya berawal dari sebuah cerita atau curhatan di twitter seorang perempuan tentang perselingkuhan suaminya yaitu Briptu A bermain mata dengan sejumlah orang ,salah satunya dengan seorang Bripda RPH yang merupakan seorang polwan bertugas sebagai Spri Dirlantas Polda Metro Jaya,seingkatnya dari perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tepatnya di bulan Desember 2019 dan pada tahun 2020 Briptu A juga pernah dilaporkan dengan dugaan pemalsuan tanda tanggan.
Zulpan juga mengatakan Polda Metro Jaya telah bertindak secara cepat dari kasus perselingkuhan yang viral tersebut dab dengan pemberian sanksi pemecatan serta demosi,lanjut Zulpan mengatakan jika pihak korban masih tidak percaya bahwa dari kedua anggota tersebut sudah diberi sanksi makan silahkan datng saja ke Polda Metro Jaya untuk bukti berkasnya
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi
-
Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap