Dari informasi yang didapatkan serta kabar mengenai pelayanana BPJS kesehatan untuk yang mengalami tunggakan tagihan ada beberapa yang dapat anda coba untuk membayar dengan melalui Aplikasi,Websit dan SMS.
1. Membayar tagihan BPJS kesehatan melalui apklikasi
Untuk itu anda harus mengunduh aplikasi BPJS yang bernama JKN Mobile baik di android ataupun iOS kemudihan jika sudah mengunduhnya maka membuat akun JKN Mobile setelahnya dihalaman utama silahkan pilih pembayaran untuk BPJS kesehatan.
2. Membayar tagihan BPJS kesehatan melalu Website
Jika ingin membayar tagihan BPJS kesehatan melalu website anda bisa mengetik dibrowser pencariann dengan menuliskan "bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. " jika sudah masuk diwebsite tersebut maka diminta untuk mengisi bidodata dan No kartu BPJS kesehatan dengan benar ,jika sudah mengsi data tersebut lalu anda tinggal menklik "Cek" maka data atau peserta bpjs kesehatan akan muncul serta tagihan pembayaran yang harus dibayarkan.
3. Membayar tagihan BPJS kesehatan melalu SMS
Untuk mengecek tagihan BPJS kesehatan melalui SMS anda membuat pesan yang berisi NIK (spasi) No kependudukan (spasi) No peserta kartu BPJS kesehatan ,jika data suda dianggap benar kemudia kirim kan di No 08777 5500 400 yaitu layanan BPJS dan tunggu SMS yang dikirimkan untuk anda.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI