News / Nasional
Jum'at, 11 November 2022 | 10:04 WIB
Putri Candrawathi menangis dan meminta maaf kepada para ajudan Ferdy Sambo di sidang. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kerap menggaungkan isu dugaan pelecehan seksual sebagai motif pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun pengakuan Sambo dan Putri ini tak serta-merta dipercaya publik, apalagi setelah terdakwa Kuat Ma'ruf dan saksi Susi asisten rumah tangga (ART) Sambo mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan pelecehan tersebut.

Kriminolog Monica Margaret ikut buka suara soal kondisi tersebut. Ia menyebut wajar bila korban dugaan kekerasan seksual merasa tertekan dan takut.

"Ketika ada kekerasan seksual, maka hubungan antara pelaku dan korban pasti broken. Kekerasan seksual apalagi karena korbannya, dalam hal ini, adalah perempuan, itu akan mengalami trauma, rasa takut yang sangat besar apalagi kalau ini kejadian pertama kali, dan akan enggan untuk bertemu kembali dengan pelaku," jelas Monica di program Dua Sisi, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (11/11/2022).

Ilustrasi kekerasan seksual. (pexels)

Monica mengingatkan bahwa tidak serta-merta perempuan menjadi korban seksual atau laki-laki tidak lazim menjadi korban di kasus kejahatan yang sama.

Penjelasan Monica ini membuat publik bertanya-tanya, apalagi karena terduga korban Putri masih berkenan berbicara empat mata dengan Brigadir J selama 15 menit di dalam kamar.

Ditambah dengan tidak adanya visum serta laporan yang dilakukan oleh Putri membuat kebenaran dugaan pelecehan seksual dinilai semakin kabur.

Pengacara Putri, Febri Diansyah, turut menanggapi hal tersebut. Ia mengungkap beberapa alasan sehingga Putri memiliih untuk diam saja, bahkan masih berani bertemu dengan Brigadir J, pasca dugaan pelecehan seksual itu terjadi.

"Ada situasi yang sangat berat di sana, ini bukan hanya soal dugaan kekerasan seksual dalam kacamata pelecehan seksual saja, tetapi ada ancaman-ancaman yang diberikan pada saat itu," tutur Febri.

Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo Pahlawan, sang Anak Disindir Keras Warganet: Pahlawan Tak Bunuh Orang

"Yang kemudian membuat Ibu Putri berpikir situasi malam ini sampai kembali nanti ke Jakarta itu betul-betul harus bisa terkontrol dan tenang," lanjutnya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). [Suara.com/Yasir]

Febri mengakui pihaknya juga langsung mempertanyakan hal serupa ketika pihak Sambo dan Putri mengungkap dugaan adanya kekerasan seksual di rumah Magelang, hingga kini terungkap alasan sebenarnya.

Selain itu, Febri mengungkap kliennya sempat mendengar ada ribut-ribut di lantai satu rumah Magelang pasca terjadinya dugaan kekerasan seksual.

"Karena ada suara ribut-ribut juga di bawah, Ibu Putri tidak melihat secara langsung tetapi mendengar itu. Kalau kita lihat di berkas perkara, di sana akan kelihatan bahwa ada situasi yang memang harus dicegah pada saat itu sehingga tidak ada korban yang lebih banyak," pungkasnya.

Load More