Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan beredarnya modus penipuan berkedok kurir J&T Express. Disebutkan jika pelaku penipuan ini mengirimkan file kepada pelanggan lewat aplikasi WhatsApp dan meminta agar calon korbannya menginstal aplikasi itu dengan dalih untuk melihat pesanannya.
Modus penipuan berkedok kurir jasa ekspedisi itu disebut bisa menguras saldo calon korban di M-Banking.
Dikutip dari Suara.com, Selasa (6/12), modus penipuan itu viral setelah akun Twitter Eza Hazami, @ezash mengunggah foto hasil tangkapan layar bukti chat diduga dari pelaku penipuan itu.
"Baru tau kalo lately ada modus kejahatan baru yg nyamar jadi kurir, ya. Jadi alih2 ngirimin foto, gataunya dia ngirimin file yg bentuknya APK dan kalo didownload/install bisa ngambil data kamu secara diem2 (termasuk uang!). Harap berhati2 ya ges kalo nerima chat kayak gini," kata Eza dalam akun Twitter, dikutip Selasa.
Incar Kode OTP Korbannya
Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom akhirnya membongkar modus penipuan berkedok kurir J&T Express yang sedang viral itu. Menurutnya, penipu ini mengincar kode one time password (OTP) milik korban yang dikirim via SMS. Dengan OTP ini, Alfons menyebut kalau pengguna bisa mengakses akun m-Banking korbannya secara ilegal.
"OTP hanya digunakan oleh bank jika ada verifikasi penting seperti perpindahan ponsel m-Banking ke perangkat baru lain. Hal ini berarti siapapun yang bisa mengakses OTP tersebut bisa memindahkan akun m-Banking tersebut ke ponsel lain dan melakukan transaksi seperti menguras dana akun tersebut dan mengirimkannya ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan penipu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa.
Dia mengaku, pengguna saat ini sudah memahami agar tidak memberikan SMS OTP ke siapapun. Tapi nyatanya kode OTP itu masih bisa diperoleh secara ilegal lewat aplikasi yang namanya SMS to Telegram. Menurutnya, sebenarnya aplikasi SMS to Telegram ini bukan aplikasi jahat. Sebab ini aplikasi yang banyak tersedia di Google Play Store dan diberikan secara gratis di Github.
Dia juga mengatakan aplikasi ini berguna untuk membantu pengguna ponsel untuk membaca SMS-nya di aplikasi Telegram dan bisa digunakan untuk otomasi pendukung aplikasi lain. Sayangnya, aplikasi itu justru dipakai penipu untuk melakukan aktivitas ilegal. Nah, Alfons mengatakan kalau penipuan ini bisa dilakukan via aplikasi SMS to Telegram tersebut.
Baca Juga: Tampil Perdana, Minho SHINee Akan Bawakan Lagu 'Chase' di Acara Fan Meeting
"Ketika pengguna m-Banking sudah banyak yang sadar akan pentingnya menjaga kode OTP yang dikirimkan ke SMS dan tidak memberikan ke penipu, maka penipu mencari cara lain untuk mendapatkan OTP tersebut. Dan pilihannya adalah program SMS forwarder yang banyak tersedia di Play Store dan satu yang populer adalah SMS to Telegram," papar dia.
Alfons juga menjelaskan kalau aplikasi ini dibuat sedemikian rupa sehingga mirip seperti aplikasi pengiriman paket J&T Express. Nah, penipu mengirimkan aplikasi itu dalam bentuk APK lewat chat WhatsApp. Dari sana korban akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi bodong tersebut dan memasangnya (instal) di ponsel.
Alfons menilai kalau rekayasa sosial (Soceng) ini sangat efektif untuk membuat korbannya menginstal aplikasi tersebut.
Lalu ketika proses instalasi selesai, aplikasi palsu ini bakal meminta banyak sekali hak akses. Menurut Alfons, salah satu yang amat berbahaya bagi pengguna m-Banking adalah hak akses untuk membaca dan mengirimkan SMS.
"Jika aplikasi ini berhasil terinstal, maka bot otomatis akan mengirimkan SMS yang masuk ke perangkat ke akun telegram penipu menggunakan bot SMS to Telegram untuk kemudian di eksploitasi oleh penerima OTP ini," katanya.
Alfons kemudian menyarankan kalau modus penipuan ini sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh pada pengguna ponsel yang cukup mengerti teknologi. Sebab mereka biasanya akan menghindari instalasi aplikasi dari luar toko aplikasi Google Play Store.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Shopee Big Ramadan Sale 9 Maret 2026: Diskon 50%, Gratis Ongkir, hingga iPhone Rp1
-
Anak Sekolah Mulai Libur Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
-
Gaji Rp2 Juta Zakat Berapa? Ini Hitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
-
Sosok Gitaris Zendhy Kusuma yang Laporkan Owner Bibi Kelinci ke Polisi
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Motorola Razr Fold Cetak Rekor Kamera HP Lipat Terbaik di DXOMARK dengan Skor 164
-
Buka BINA Lebaran 2026, Airlangga Bidik Transaksi Rp53 Triliun