Lantaran masih mencintai institusi Polri, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya kembali menarik permohonan gugatannya yang sempat terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pernyataan Sambo itu diwakili oleh pengacara, Arman Hanis.
Tadinya, Sambo diketahui sempat menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran tidak terima dipecat secara tidak hormat buntut kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J alias Yosua.
Arman Hanis membeberkan alasan Sambo mencabut gugatan kepada Jokowi dan Jendera Listyo Sigit. Faktor Sambo mencabut gugatannya karena masih mencintai Polri.
"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi kepolisian," kata Arman seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/12/2022).
Menurut Arman, bukti Sambo mencintai korps Bhayangkara karena sudah 28 tahun mengabdi menjadi anggota polisi. Namun, karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J, karier Sambo di kepolisian hingga pangkat terakhir sebagai jenderal bintang dua alias Irjen kini lenyap.
"Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," katanya.
Disebutkan Arman, jika kliennya itu sangat terpukul dan menyesali perbuatannya. Diketahui, Sambo kini sudah meringkuk di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani persidangan.
"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya," katanya.
Batal Gugat Jokowi-Kapolri
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Pada Tahun Baru Dilarang Bakar Petasan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Ferdy Sambo resmi mencabut gugatannya kepada Jokowi dan Kapolri. Gugatan itu sebelumnya sempat membuat heboh publik.
Arman Haris, pengacara Sambo mengumumkan soal pencabutan gugatan di PTUN Jakarta itu hari ini.
"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.
Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.
Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan.
"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," jelas Arman.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri
-
Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Telantar, Kini Diadopsi Keluarga Brigadir J, Benarkah?
-
Sudah Dipecat Sejak September, Pengacara Ungkap Alasan Ferdy Sambo Baru Gugat Jokowi dan Kapolri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Klasemen Piala Dunia 2026: Siapa Saja Juara Grup?
-
Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM
-
Sinopsis Avatar: The Last Airbender 2, Upaya Aang Cs hingga ke Ba Sing Se
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Intip Statistiknya! Belanda Pecahkan Rekor Penguasaan Bola di Piala Dunia 2026
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
BGN Kembali Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya Sebut Kemenkeu Kini Ikut Awasi SPPG
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya