Suara.com - Setelah membuat kehebohan karena menggugat Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendadak mencabut laporannya.
Pencabutan laporan gugatan tersebut diumumkan Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, Jumat (30/12/2022).
"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.
Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.
Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan.
"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," jelas Arman.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo menggugat kedua petinggi negara tersebut karena tidak terima dipecat dari Polri.
Gugatan itu dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan terdaftar pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Sambo Melawan, Gugat Presiden dan Kapolri Karena Seharusnya Tak Sampai Dipecat
Keterangan tersebut tertera di laman resmi PTUN Jakarta dan telah teregistrasi dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, Ferdy Sambo mengajukan empat permohonan kepada majelis hakim, di antaranya, pertama, mengabulkan semua tuntutannya.
Kedua, meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022, sebagai kebjakan tidak sah.
Ketiga, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo sebagai tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Terakhir, keempat, Ferdy Sambo meminta PTUN menghukum Jokowi dan Jenderal Listyo secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Sambo Melawan, Gugat Presiden dan Kapolri Karena Seharusnya Tak Sampai Dipecat
-
Alasan Ferdy Sambo Ngotot Gugat Presiden Jokowi, Lantaran Ini
-
Merasa Punya Banyak Prestasi, Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Dari Polri dan Kini Gugat Jokowi
-
Eits! Jangan Senang Dulu! Mendagri Tito Sebut PPKM Bisa Kembali Berlaku, Kalau...
-
Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat