Suara.com - Setelah membuat kehebohan karena menggugat Presiden Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendadak mencabut laporannya.
Pencabutan laporan gugatan tersebut diumumkan Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, Jumat (30/12/2022).
"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.
Meski mencabut laporan, Arman menegaskan upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum.
Namun, Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan.
"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," jelas Arman.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo menggugat kedua petinggi negara tersebut karena tidak terima dipecat dari Polri.
Gugatan itu dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan terdaftar pada Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Sambo Melawan, Gugat Presiden dan Kapolri Karena Seharusnya Tak Sampai Dipecat
Keterangan tersebut tertera di laman resmi PTUN Jakarta dan telah teregistrasi dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, Ferdy Sambo mengajukan empat permohonan kepada majelis hakim, di antaranya, pertama, mengabulkan semua tuntutannya.
Kedua, meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022, sebagai kebjakan tidak sah.
Ketiga, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo sebagai tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Terakhir, keempat, Ferdy Sambo meminta PTUN menghukum Jokowi dan Jenderal Listyo secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Sambo Melawan, Gugat Presiden dan Kapolri Karena Seharusnya Tak Sampai Dipecat
-
Alasan Ferdy Sambo Ngotot Gugat Presiden Jokowi, Lantaran Ini
-
Merasa Punya Banyak Prestasi, Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Dari Polri dan Kini Gugat Jokowi
-
Eits! Jangan Senang Dulu! Mendagri Tito Sebut PPKM Bisa Kembali Berlaku, Kalau...
-
Kejagung RI Siapkan Tim Bela Presiden Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo, Hanya Tunggu Hal Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres